Menteri LH Pastikan Penurunan Drastis TPA Open Dumping, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan penurunan signifikan praktik TPA open dumping di Indonesia, seraya mendorong optimalisasi fasilitas demi mencapai target pengelolaan sampah 100 persen.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan kabar baik terkait upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan sampah di Indonesia. Praktik tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan sistem open dumping dilaporkan mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa saat ini hanya 66 persen TPA yang masih menerapkan open dumping, berkurang drastis dari angka 90 persen pada tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti aksi bersih lingkungan di Bekasi, Jawa Barat, sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Langkah progresif ini merupakan bagian integral dari target nasional untuk menghentikan sepenuhnya praktik open dumping. Pemerintah bertekad mencapai pengelolaan sampah 100 persen, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Langkah Progresif Penghentian Praktik Open Dumping
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan keseriusan dalam mengakhiri praktik TPA open dumping yang telah lama menjadi sorotan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa undang-undang telah mengamanatkan penghentian metode ini sejak tahun 2013, namun implementasinya masih menghadapi tantangan.
"Undang-undang memerintahkan kepada kita untuk mengakhiri open dumping sejak tahun 2013. Ini sudah lama sekali kelewat kita," ujar Hanif. Beliau menambahkan bahwa meskipun demikian, ada pergerakan serius dari para wali kota dan bupati, yang berhasil menurunkan persentase TPA open dumping dari 90 persen menjadi 66 persen saat ini.
Penurunan angka ini menjadi indikator positif bahwa kesadaran dan tindakan nyata dari pemerintah daerah mulai membuahkan hasil. Target penghentian open dumping ini krusial untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Peningkatan Capaian Pengelolaan Sampah Nasional
Selain fokus pada penghentian open dumping, pemerintah juga mencatat peningkatan signifikan dalam tingkat pengelolaan sampah secara keseluruhan. Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa tingkat pengelolaan sampah nasional kini mencapai 24,95 persen.
Angka ini menunjukkan kenaikan yang substansial jika dibandingkan dengan capaian 10 persen pada awal tahun sebelumnya. Pemerintah memiliki target ambisius untuk tahun ini, yakni mencapai pengelolaan sampah hingga 64,3 persen, sebuah lonjakan yang memerlukan kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Untuk mencapai target tersebut, Menteri LH mendorong para kepala daerah untuk mengoptimalkan berbagai fasilitas pengelolaan sampah yang sudah tersedia. Ini termasuk mengaktifkan kembali bank sampah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan.
Apresiasi dan Dorongan untuk Kepala Daerah dalam Pengelolaan Sampah
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga memberikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, atas upaya maksimalnya dalam pengelolaan sampah. Wali Kota Bekasi dinilai berhasil memaksimalkan infrastruktur yang ada dan merencanakan penambahan fasilitas serta langkah pengelolaan sampah di hulu.
Langkah-langkah ini menjadi salah satu syarat penting agar Rukun Warga (RW) dapat memperoleh dana insentif, yang diharapkan dapat memicu semangat pengelolaan sampah di tingkat komunitas. Model pengelolaan yang diterapkan di Bekasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
"Jadi, kalau semua Wali Kota seperti Wali Kota Bekasi mengaktifkan semua prasarananya yang ada, maka dari 25 persen kita akan naik di angka 57,8 persen," tutur Hanif, menyoroti potensi peningkatan signifikan jika daerah lain mengikuti jejak Bekasi. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, didukung partisipasi masyarakat, adalah kunci utama dalam mewujudkan target pengelolaan sampah nasional.
Sumber: AntaraNews