Wamen LH Dorong Gencarkan Pemilahan Sampah Jelang Penghentian Total Open Dumping
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mendesak penguatan praktik pemilahan sampah di hulu, seiring target penghentian total praktik open dumping di seluruh TPA Indonesia pada Juli mendatang.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menegaskan pentingnya pemilahan sampah di tingkat hulu untuk meningkatkan target pengelolaan sampah nasional. Dorongan ini disampaikan menjelang penghentian total praktik open dumping di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) seluruh Indonesia pada akhir Juli nanti. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target pengelolaan sampah yang lebih baik.
Pernyataan Wamen LH Diaz ini dikonfirmasi dari Jakarta pada Minggu (19/4), di mana ia menekankan bahwa tanpa pemilahan yang efektif, pengelolaan sampah tidak akan berjalan optimal. Deklarasi "Jakarta Utara 100% Pilah Sampah" di fasilitas RDF Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4) menjadi momentum penting untuk menggaungkan inisiatif ini. Acara tersebut dihadiri oleh warga Kelurahan Rorotan yang telah aktif dalam program pemilahan sampah.
Penghentian praktik open dumping di 472 TPA yang ada di Indonesia pada bulan Agustus akan menjadi tonggak sejarah dalam upaya pengelolaan sampah. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target sampah terkelola 100 persen pada tahun 2029. Dengan langkah ini, diharapkan persentase pengelolaan sampah saat ini yang berada di angka 26 persen dapat meningkat signifikan menjadi 57,7 persen.
Urgensi Penghentian Open Dumping dan Target Nasional
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengakhiri praktik open dumping yang telah lama menjadi masalah lingkungan serius. Wamen LH Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa penghentian total praktik ini pada Juli mendatang adalah langkah krusial. Ini bukan hanya tentang menutup lokasi pembuangan, tetapi juga tentang mengubah paradigma pengelolaan sampah secara fundamental.
Target ambisius untuk mengelola 100 persen sampah pada tahun 2029, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto, membutuhkan upaya kolektif dari berbagai pihak. Dengan meniadakan open dumping, pemerintah berharap dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah dari 26 persen menjadi 57,7 persen. Peningkatan signifikan ini akan menjadi indikator keberhasilan awal dalam mencapai tujuan jangka panjang.
Praktik open dumping tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat dan mengurangi nilai estetika kota. Oleh karena itu, transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan menjadi sangat mendesak. Inisiatif ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan publik.
Peran Pemilahan Sampah di Hulu dan Model Rorotan
Pemilahan sampah dari sumbernya, atau di tingkat hulu, adalah kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah secara keseluruhan. Wamen LH Diaz menekankan bahwa tanpa pemilahan yang baik, proses pengelolaan sampah di hilir akan sulit untuk diselesaikan secara efektif. Ini melibatkan edukasi dan partisipasi aktif masyarakat untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.
Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengimplementasikan program pemilahan sampah. Wamen Diaz mengapresiasi warga Rorotan yang telah sukses menjalankan program ini, bahkan dengan fasilitas seperti ember pemilah dan bank sampah. Praktik pemilahan menggunakan ember dan ketersediaan bank sampah memastikan hanya residu yang berakhir di TPA atau fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel).
Keberhasilan Rorotan diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi kelurahan lain, khususnya 30 kelurahan di Jakarta Utara, untuk mengadopsi praktik serupa. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebelumnya telah memberikan bantuan signifikan kepada warga Rorotan. Bantuan tersebut meliputi 400 unit drop point, 12.000 ember pemilah sampah, serta 650 unit lodong sisa dapur (Losida).
Sumber: AntaraNews