DPRD Surabaya Dorong Peremajaan Armada dan Pemilahan Sampah untuk Atasi Masalah Kota
DPRD Surabaya melalui Wakil Ketua Arif Fathoni mendesak peremajaan armada pengangkut dan pemilahan sampah berat sebagai upaya krusial mengatasi masalah sampah yang kian kompleks di Surabaya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Arif Fathoni, mengemukakan pentingnya peremajaan armada pengangkut sampah dan pemilahan sampah berat di kota pahlawan. Langkah ini menjadi krusial dalam menghadapi permasalahan sampah yang semakin kompleks. Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap kondisi pengelolaan sampah saat ini.
Fathoni, yang akrab disapa Toni, menekankan perlunya pendekatan adaptif, khususnya untuk sampah berat yang memerlukan penanganan khusus. Ia menyoroti jenis sampah seperti kasur dan kursi bekas yang membutuhkan upaya lebih dalam pengelolaannya. Tujuannya adalah untuk memudahkan warga dalam membuang sampah.
Dorongan ini disampaikan di Surabaya pada hari Jumat, 3 April. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi sampah yang dibuang sembarangan dan meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan sampah kota. DPRD Surabaya berharap agar dinas terkait dapat segera mengimplementasikan usulan ini.
Penanganan Sampah Berat dan Retribusi Khusus
Arif Fathoni mengusulkan formula khusus untuk penanganan sampah yang membutuhkan upaya lebih, seperti kasur dan kursi bekas. Ia menilai bahwa dinas terkait harus mampu menciptakan mekanisme yang memudahkan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak lagi kesulitan dalam membuang jenis sampah tersebut.
Untuk mengatasi tantangan ini, Fathoni mengusulkan skema pembayaran retribusi khusus bagi sampah tertentu yang memerlukan penanganan ekstra. Skema ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi masyarakat. Tujuannya agar warga memiliki opsi jelas dalam pembuangan sampah.
Adanya retribusi khusus ini diharapkan dapat mencegah pembuangan sampah sembarangan ke sungai atau lokasi yang tidak semestinya. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan kota. Masyarakat akan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah rumah tangga mereka.
Pengawasan Limbah Sektor Usaha
Selain sampah rumah tangga, Toni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sampah yang dihasilkan dari sektor usaha. Ia meminta agar peran pengawasan diperkuat, khususnya oleh aparat penegak peraturan daerah. Pengawasan ini krusial untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya diminta untuk melakukan pengawasan ekstra secara komprehensif terhadap limbah usaha. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan apakah pengelolaan limbah sudah sesuai dengan perizinan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga lingkungan kota dari pencemaran.
Meski demikian, Fathoni menekankan bahwa pendekatan pengawasan harus tetap mengedepankan sisi humanis. Pengawasan harus dimulai dengan upaya sosialisasi intensif kepada para pelaku usaha. Dengan pendekatan ini, diharapkan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat direduksi dari sumbernya.
Urgensi Peremajaan Armada Pengangkut Sampah
DPRD Surabaya juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai perlu segera diremajakan. Banyak kendaraan dilaporkan sudah berusia tua dan tidak lagi memenuhi standar operasional yang memadai. Kondisi ini dapat menghambat efisiensi pengangkutan sampah.
Fathoni menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya perlu mengganti kendaraan yang usianya di atas 15 tahun. Peremajaan ini krusial untuk mencegah sampah tercecer di jalanan. Estetika kota Surabaya juga akan tetap terjaga dengan armada yang layak.
Armada yang tua dan tidak layak dapat menyebabkan masalah teknis dan operasional. Hal ini berpotensi mengganggu jadwal pengangkutan sampah dan kebersihan kota secara keseluruhan. Oleh karena itu, peremajaan menjadi prioritas mendesak.
Transisi ke Armada Ramah Lingkungan
Lebih jauh, Toni mendorong agar peremajaan armada tidak hanya berorientasi pada usia kendaraan, tetapi juga pada aspek lingkungan. Ia menyarankan penggunaan kendaraan yang tidak berbahan bakar fosil. Ini sejalan dengan komitmen keberlanjutan kota.
Usulan ini selaras dengan semangat Pemerintah Kota Surabaya yang sudah mulai menggunakan kendaraan dinas listrik. Transisi ke armada ramah lingkungan akan mendukung upaya kota mengurangi emisi karbon. Ini juga menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Penggunaan armada listrik atau non-fosil akan berkontribusi pada kualitas udara yang lebih baik di Surabaya. Inisiatif ini juga dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan bertanggung jawab. Investasi pada teknologi ramah lingkungan adalah langkah maju.
Sumber: AntaraNews