Menteri Lingkungan Hidup Desak Pemkot Surabaya Maksimalkan Pengelolaan Sampah Hingga Pelosok Kota
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemkot Surabaya serius menangani Pengelolaan Sampah di wilayah pinggiran, meskipun kawasan protokol sudah baik, demi nilai Adipura.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Permintaan ini disampaikan saat inspeksi ke Kecamatan Pakal, Surabaya, pada Minggu. Fokus utama adalah memastikan penanganan sampah merata hingga ke pelosok kota, tidak hanya di area protokol.
Hanif mengakui bahwa pengelolaan sampah di wilayah protokol Surabaya sudah sangat baik, bahkan mungkin yang terbaik. Namun, ia menyoroti perlunya perhatian serius terhadap kondisi di wilayah pinggiran kota. Hal ini menjadi krusial mengingat Surabaya merupakan salah satu kota dengan tata kelola sampah tertinggi secara nasional.
Inspeksi tersebut dilakukan di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Sumber Rejo, Kelurahan Sumber Rejo. Kunjungan ini juga berkaitan erat dengan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup untuk penghargaan Adipura di bidang Tata Kelola Sampah Nasional. Penilaian Adipura tidak hanya mempertimbangkan pusat kota, melainkan seluruh wilayah secara substansial.
Kesenjangan Pengelolaan Sampah: Protokol vs. Pinggiran
Meskipun wilayah protokol Surabaya telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam pengelolaan sampah, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menemukan kesenjangan signifikan. Saat perjalanan menuju TPS 3R Sumber Rejo, ia masih melihat tumpukan sampah di sungai-sungai sekitar. Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan sampah belum merata di seluruh area kota.
Selain itu, Hanif juga menyoroti keberadaan banyak TPS liar dan lapak pengumpul sampah yang memerlukan penanganan serius. Kondisi ini memerlukan pembenahan melalui skema penegakan hukum yang tegas. Diperlukan juga penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Hanif juga mengamati bahwa masih banyak keluarga di sekitar TPS 3R Sumber Rejo yang belum memahami pentingnya pemilahan sampah. Edukasi dan implementasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga menjadi kunci. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya pengelolaan sampah akan kurang optimal.
Implikasi Penilaian Adipura dan Tantangan Pengelolaan Sampah Surabaya
Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ini memiliki kaitan erat dengan penilaian penghargaan Adipura. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kota-kota yang berhasil dalam tata kelola lingkungan hidup, khususnya sampah. Penilaian Adipura tidak hanya berfokus pada kebersihan pusat kota, tetapi juga mencakup seluruh aspek pengelolaan sampah di setiap sudut wilayah.
Surabaya sendiri dikenal sebagai salah satu dari tiga kota/kabupaten dengan nilai tata kelola sampah tertinggi di Indonesia. Namun, Hanif menegaskan bahwa nilai tinggi tersebut akan dikalibrasi ulang. Hasil inspeksi lapangan akan menjadi penentu apakah nilai pengelolaan sampah di Surabaya masih layak dipertahankan pada tingkat tinggi.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya dituntut untuk lebih memaksimalkan pengelolaan sampah di daerah pinggiran kota. Perhatian serius pada area ini akan memastikan bahwa seluruh wilayah kota memiliki standar kebersihan yang sama. Langkah ini penting untuk menjaga reputasi Surabaya sebagai kota bersih dan berkelanjutan.
Strategi Peningkatan Pengelolaan Sampah di Surabaya
Untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah pinggiran, Pemkot Surabaya perlu mengimplementasikan strategi komprehensif. Salah satunya adalah memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya. Program sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga di daerah terpencil.
Selain edukasi, penegakan hukum terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan juga harus diperketat. TPS liar dan lapak pengumpul sampah ilegal perlu ditertibkan secara sistematis. Pemerintah kota juga harus menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang mudah diakses oleh seluruh warga.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pengelolaan sampah harus bersifat holistik. Ini berarti tidak hanya berfokus pada pengumpulan dan pembuangan, tetapi juga pada aspek pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R). Dengan demikian, volume sampah yang berakhir di TPA dapat diminimalkan secara signifikan.
Sumber: AntaraNews