Wagub Rano Akui Keterbatasan Fasilitas Satpol PP: Institusi Besar Tapi Tidak Punya Mako
Satpol PP DKI belum memiliki markas komando (mako) yang memadai, meski memiliki jumlah personel besar dan beban kerja tinggi di lapangan.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengakui keterbatasan fasilitas menjadi salah satu persoalan serius di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Hal ini menyusul riwayat meninggalnya 35 personel dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Rano menyoroti hingga kini Satpol PP DKI belum memiliki markas komando (mako) yang memadai, meski memiliki jumlah personel besar dan beban kerja tinggi di lapangan. Ia mengibaratkan kondisi tersebut sebagai sesuatu yang janggal jika dibandingkan dengan institusi lain.
"Kalau misalnya polisi tidak punya Polda, aneh gitu kan. Makanya Satpol PP tidak punya mako, aneh," kata Rano di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).
Menurut dia, kondisi tersebut tidak ideal bagi institusi yang berperan sebagai penegak peraturan daerah. Dia menyebut bahwa Satpol PP DKI Jakarta mempunyai kebutuhan armada dan personel yang besar.
"Anda bisa bayangkan instansi yang begitu besar enggak punya mako. Ya, ada mako kecil ada di daerah mana itu? Kebon Sirih," kata Rano.
"Satpol PP ini kan pelaksana undang-undang dalam penertiban. Dia pasti punya armada besar, armada tuh bukan hanya kendaraan tapi juga kepada karyawan-karyawan," lanjut dia.
Rano menilai, tingginya beban kerja personel Satpol PP yang membuat aspek kesehatan menjadi krusial dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia juga menyinggung kondisi saat ini di mana banyak personel terpusat di Balai Kota dengan keterbatasan ruang dan infrastruktur.
Sempat Tertunda
Rano menyampaikan, pembangunan mako Satpol PP DKI Jakarta menjadi kebutuhan mendesak dan akan didorong kembali meski sebelumnya sempat tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Sebetulnya sudah didesain, sudah ada dianggarkan, cuman karena efisiensi. Kayaknya kita harus evaluasi lagi deh," ujarnya.
Selain pembangunan mako, Pemprov DKI juga membuka peluang penambahan personel Satpol PP DKI Jakarta secara bertahap. Hal itu, kata dia menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov DKU Jakarta.
"Kalau dia minta 5.000 mungkin saja tapi akan bertahap, enggak mungkin tidak," ujar Rano.