Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan bahwa pembangunan dua proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Banten ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun. Proyek ambisius ini akan segera memasuki tahap lelang yang diperkirakan memakan waktu beberapa bulan.
Dua fasilitas PSEL yang direncanakan ini memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 4.000 ton per hari. Lokasi pembangunannya akan berada di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, serta di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Pembangunan PSEL ini didanai oleh Danantara dan merupakan hasil kerja sama strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Dokumen kesepakatan kerja sama akan diserahkan pada pekan depan untuk memulai tahapan lelang pekerjaan.
Advertisement
Advertisement
Proses pelelangannya biasanya cukup panjang karena dananya cukup besar dan arahannya akan dilakukan secara nasional, sehingga diperlukan waktu beberapa bulan. Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya tahapan ini untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Dokumen kesepakatan kerja sama tersebut akan diserahkan kepada Danantara pada pekan depan untuk segera memulai tahapan lelang pekerjaan.
Kedua lokasi PSEL di Banten, yaitu Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan TPSA Cilowong, Kota Serang, telah melalui proses verifikasi lapangan yang ketat oleh tim gabungan pemerintah pusat. Verifikasi ini memastikan kelayakan teknis dan lingkungan dari lokasi yang dipilih. Banten akan segera menyusul kawasan aglomerasi lainnya seperti Bali, Yogyakarta, Bekasi, dan Bogor Raya yang juga masuk tahap lelang proyek serupa.
Target tiga tahun penyelesaian proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah sampah secara berkelanjutan. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan sampah yang modern. PSEL ini juga diharapkan mampu mengolah 4.000 ton sampah per hari.
Advertisement
Advertisement
Menyadari panjangnya proses pembangunan sejak peletakan batu pertama hingga fasilitas siap beroperasi, Menteri Lingkungan Hidup meminta pemerintah daerah terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat. Hanif menegaskan bahwa fondasi dasar dari teknologi PSEL adalah sampah yang terpilah. Tanpa sampah terpilah, biayanya akan cukup besar dan membebani masyarakat.
Kesepakatan kerja sama percepatan PSEL ini ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Kesepakatan ini juga mencakup percepatan pengembangan fasilitas PSEL di wilayah Tangerang Raya. Sinergi ini menunjukkan komitmen kolektif dalam penanganan sampah.
Gubernur Andra Soni mengatakan, program ini bukan sekadar solusi penanganan limbah, melainkan memiliki dampak strategis bagi penguatan ketahanan energi dan perekonomian daerah. Keberhasilan program tersebut memerlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, dan pengawasan ketat dari semua pihak terkait.
Advertisement
Advertisement
Program PSEL di Banten diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional melalui produksi listrik dari pengolahan sampah. Selain itu, proyek ini juga akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ini adalah langkah maju menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan pembangunan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini memastikan bahwa proyek PSEL dapat berjalan lancar dari tahap perencanaan hingga operasional. Ini juga mencerminkan pendekatan holistik dalam menyelesaikan tantangan lingkungan.
Sembari menunggu fasilitas PSEL terbangun, Gubernur Andra Soni turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menekan volume limbah harian dengan memilah sampah dari rumah. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di masa depan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews