Mentan Amran Sebut Pemilik Gudang Beras Impor Ilegal PT Multazam Sabang Group
Amran menyampaikan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh untuk menyelidiki keterlibatan perusahaan.
250 Ton beras impor ilegal yang diimpor berhasil ditemukan dalam sebuah gudang yang dimiliki oleh perusahaan swasta di Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menginformasikan bahwa gudang tersebut adalah milik PT Multazam Sabang Group (MSG).
"Gudang swasta. PT MSG, PT Multazam Sabang Group," ungkap Amran dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (23/11/2025).
Guna menjaga barang bukti, gudang tersebut telah dipasang garis polisi dan dijaga oleh aparat setempat. Amran menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diperbolehkan untuk membuka atau memindahkan barang tersebut sebelum proses hukum berlangsung.
"Saya kira tidak diganggu lagi," jelasnya.
Amran juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh untuk menyelidiki peran perusahaan tersebut dalam penyelundupan beras yang tidak memiliki izin.
"Kita telusuri. Sekarang ini langsung tadi Pak Kapolda langsung mengatakan kami tindak lanjuti," tambahnya.
Bertentangan dengan Prinsip Kedaulatan Pangan
Amran menyatakan bahwa pengumuman mengenai kasus ini perlu dilakukan segera agar tidak ada upaya lanjutan atau pengulangan tindakan yang serupa.
"Ini hari libur kami langsung rapat. Jadi jujur kami kelelahan dari daerah, tetapi kami langsung bangun mendengar berita ini," ujarnya.
Menurut Amran, tindakan impor yang dilakukan tanpa izin tidak hanya melanggar ketentuan yang ada, tetapi juga bertentangan dengan semangat kedaulatan pangan nasional. Ia menegaskan bahwa saat ini stok beras nasional dalam kondisi yang aman.
"Ini nasionalismenya dipertanyakan. Sudah tahu bahwa kita banyak beras, kenapa mengambil beras dari negara lain? Ini merah putihnya dipertanyakan," tegasnya.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3404523/original/023925300_1616044455-210318_content_spesial__5_Negara_Pemasok_Beras_Terbesar_ke_RIl_P.jpg)