Hari KI Sedunia 2026, Kemenpora Optimistis Industri Olahraga Kian Berkembang
Kemenpora RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang akan diadakan pada tahun 2026.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dengan antusias menyambut peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 yang mengangkat tema olahraga. Kemenpora memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan berharap agar industri olahraga dapat terus berkembang pesat.
Peringatan Hari KI Sedunia 2026 akan dilaksanakan melalui acara Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara serentak di 33 provinsi. Acara ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, dan dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu, 26 April.
Perayaan pada hari Car Free Day ini dipilih sesuai dengan tema Hari KI Sedunia 2026, yaitu "Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga". Tema ini bertujuan untuk mengajak masyarakat memahami pentingnya perlindungan KI dalam mendukung inovasi serta industri olahraga yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Di Jakarta, peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 akan dilaksanakan di kawasan Sarinah. Rangkaian kegiatan yang direncanakan meliputi jalan santai untuk kampanye peningkatan kesadaran KI, senam bersama, hiburan musik, serta talkshow interaktif yang melibatkan pelaku industri dan pemegang lisensi hak siar tayangan olahraga.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI, Gunawan Suswantoro, menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Hari KI Sedunia 2026, terutama karena edisi kali ini berkaitan dengan dunia olahraga. "Kemenpora sangat menyambut baik Hari Ulang Tahun Kekayaan Intelektual ini yang berkaitan dengan keolahragaan," ujarnya.
Gunawan menambahkan, "Kebetulan di Kemenpora sedang melakukan open bidding terhadap Deputi Pengembangan Industri Olahraga." Ia berharap agar nantinya dapat dikembangkan item-item lainnya, terutama untuk produk-produk dalam industri olahraga, seperti yang disampaikannya dalam keterangan pers setelah acara pembukaan Hari KI Sedunia 2026 di Sarinah pada hari Minggu, 26 April.
Ajak Pelaku Industri Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Menurut Gunawan, industri olahraga mencakup berbagai aspek, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia mengajak semua pelaku industri untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mereka kepada Kementerian Hukum.
"Ini penting sekali, karena kita harapkan semua produk-produk keolahragaan itu bisa mendapatkan hak ciptanya. Ini satu hal yang kita concern betul. Alhamdulillah hari ini menjadi event," tutur dia.
Lebih lanjut, Gunawan menambahkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana untuk bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya dalam mematenkan dan menciptakan hak-hak industri olahraga.
"Mungkin nanti akan Kemenpora akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri-industri olahraga itu bisa dipatenkan atau bisa dihakciptakan. Saya pikir itu, mudah-mudahan kita akan lebih berhasil untuk hak cipta dan hak Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia," sambung Gunawan.
Tema Olahraga dalam Hari KI Sedunia 2026
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemilihan olahraga sebagai tema utama dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026. Ia menyatakan bahwa hak atas kekayaan intelektual (HAKI) memiliki peran yang sangat signifikan dalam dunia olahraga.
"Sesungguhnya sekarang perkembangan yang luar biasa, karena olahraga sudah berkembang menjadi sebuah industri yang luar biasa besarnya. Kita bisa lihat di industri sepak bola ataupun juga di cabor-cabor yang lain," ungkap Supratman. Ia juga menambahkan, "Kita biasa melihat betapa besarnya sponsor, betapa besarnya hak kekayaan intelektual yang melekat di dalam satu arena, entah itu merek, ataupun juga yang sering tidak kita perhatikan, sering tidak terbaca secara visual, terlihat secara visual, adalah banyaknya paten yang berada dalam ekosistem olahraga."