Mendikti Saintek Respons soal Pemerkosaan Dokter Residen Unpad, Dukung Evaluasi Pendidikan Dokter
Kemenristek Dikti juga mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai mitra dalam program ini.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemenristek Dikti) terbuka atas usulan yang mengungkapkan perlunya evaluasi pendidikan kedokteran, termasuk dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Tentu jika ada hal-hal yang tidak baik kita akan lihat seperti apa supaya bisa kita perbaiki," kata Brian di Jakarta, Selasa (15/4).
Brian mengatakan hal itu merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan salah seorang dokter yang menjadi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan berpraktik di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Kemenristek Dikti juga mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai mitra dalam program ini.
"Saya sudah berkomunikasi juga dengan Pak Rektor Unpad, dengan Pak Menkes," ucap Brian, sebagaimana dikutip Antara.
Menkes Janji Perbaiki Sistem
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan harus ada perbaikan sistem yang diterapkan dalam PPDS.
"Perbaikan yang pertama kami akan membekukan dulu anestesi di Unpad dan RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung, untuk melihat kekurangan mana yang harus diperbaiki," kata Budi.
Dia mengatakan perbaikan dilakukan dengan langkah pembekuan karena akan sulit jika dilakukan tanpa pemberhentian sementara.
"Maka di-freeze dulu satu bulan, diperbaiki seperti apa," ujar Budi.
Kemenkes juga memberikan sanksi yang berdampak pada efek jera kepada para pelaku, salah satunya dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
"Jadi kami tetap pastikan STR, SIP dicabut, karena kewenangan ada di Kemenkes pada undang-undang yang baru, sehingga dia nggak bisa praktik lagi," kata Budi.