Buntut Kasus Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Menkes Budi Wajibkan Peserta PPDS Tes Mental

Selain menyesalkan kejadian tersebut, Budi juga menekankan adanya perbaikan dari dari sistem yang berjalan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Buntut Kasus Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Menkes Budi Wajibkan Peserta PPDS Tes Mental
Buntut Kasus Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Menkes Budi Wajibkan Peserta PPDS Tes Mental (Merdeka.com)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan mewajibkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk melakukan tes mental. Hal tersebut terkait kasus pemerkosaan seorang keluarga pasien dilakukan PAP, seorang peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran di RSHS Bandung.

"Kami akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu. Setiap tahun, karena mereka kan under a lot of pressure, tekanannya banyak. Jadi setiap tahun harus tes mental. Sehingga kita bisa melihat kalau ada yang anxiety, apa cemas, ada yang depresi itu bisa ketahuan lebih dini dan kita bisa perbaiki," ujar Budi di Solo, Jumat (11/4).

Selain menyesalkan kejadian tersebut, Budi juga menekankan adanya perbaikan dari dari sistem yang berjalan.

"Harus ada perbaikan. Jadi yang pertama kita membekukan dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk melihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki. Kalau kita perbaiki sampai jalan kan susah," kata dia.

Budi juga bakal memberikan efek jera agar hal sama tidak berulang. Ia memastikan akan ada evaluasi.

"Jadi harus ada efek jera, kita harus pastikan STR (Surat Tanda Register), SIP (Surat Ijin Praktek) harus dicabut karena memang sekarangbada di Kemenkes dengan Undang-undang yang baru. Sehingga dia enggak bisa praktik lagi," tandas Budi.

Rekomendasi