Wamen Veronica Datangi RSHS Tinjau Lokasi Pemerkosaan Anak Pasien, DesakDokter Cabul Priguna Dihukum Berat
Veronica meminta manajemen RSHS berbenah memperbaiki sistem keamanan agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter spesialis PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) mendapat perhatian pemerintah pusat. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, Veronica Tan berharap hukuman tegas diberikan kepada tersangka.
Dia mendatangi RSHS sekaligus meninjau lokasi terjadinya dugaan tindakan pelecehan seksual di lantai 7 Gedung MCHC. Di ruangan tersebut, ia mendapati tidak ada fasilitas kesehatan dan kondisinya belum dioperasikan.
"Itu adalah ruangan yang masih dalam proses perbaikan. Jadi itu ruangan di lantai yang belum dioperasikan, jadi memang ada ruangan-ruangan yang sudah menjadi perencanaan daripada si oknum itu, sudah tahu lewat tangga darurat, keluar dari lantai 6 naik tangga, terus masuk ke lantai 7 saat tengah malam," kata Veronica.
"Di lantai 7 itu di ruangannya itu juga berantakan sebenarnya, ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor,” dia melanjutkan.
Veronica meminta manajemen RSHS berbenah memperbaiki sistem keamanan. Jangan sampai hal ini terulang kembali. Pihak universitas pun bisa melakukan pencegahan dalam menugaskan mahasiswanya.
"Ya, tentu itu akan menjadi pembelajaran semua pihak dari tadi juga hadir juga dari universitas, juga dari rumah sakit ini sebuah pembelajaran ya, maksudnya kita bagaimana membuat sebuah sistem yang lebih baik," ujar Veronica.
Hukum Tegas Pelaku
Veronica memastikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual, perlindungan kepada para korban harus menjadi fokus. Pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktorat Kepolisian, lalu mendorong perempuan yang menjadi korban bisa berani dan meminta pendampingan untuk melaporkan.
Pemerintah terus memperbaiki semua system untuk mendukung upaya tersebut, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melayani para korban. Kerahasiaan identitas korban harus dijaga.
Lalu, untuk para pelaku, saat sudah diadili dan dinyatakan bersalah, hukum yang diberikan harus tegas agar menimbulkan efek jera. Apa yang dilakukan pelaku akan merugikan pihak korban dari berbagai hal hingga psikologis.
“Bagaimana hukum yang setimpal yang semaksimalnya untuk diberikan, karena korban itu kan ada trauma, jalan hidupnya masih panjang, bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat perlakuan kekerasan seksual ini ya,” jelas dia.
Veronica mematikan Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus yang terjadi di RSHS dan juga kasus yang terjadi di daerah lain. Selain itu, memastikan korban mendapat penanganan maksimal untuk menyembuhkan trauma.
“Juga bagaimana ada hukuman efek jera dan tentu tidak mengganggu semua PPDS yang lain yang bersekolah dan mereka berhak mendapatkan sekolahnya dan tetap berjalan, ini hanya membuat proses ini cepat kepada oknum yang pelaku sebenarnya, untuk kita dorong supaya hukuman maksimal setimpal dengan perbuatannya dalam hal kekerasan,” tegas dia.