Kepolisian mengungkap fakta terbaru terkait kasus pemerkosaan dilakukan dokter residen Unpad berinisial PAP terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan dilakukan kepolisian menemukan bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebut pemeriksaan terhadap dokter berusia 31 tahun, itu telah diperkuat keterangan ahli psikologi dan forensik.
Dari pemeriksaan secara lengkap, kepolisian memastikan bahwa dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran itu memiliki kelainan seksual.
Dalam kasus ini, dugaan kekerasan seksual terjadi pada 18 Maret lalu.
Pelaku dilaporkan memperkosa korban FH, 21 tahun, saat sedang menemani sang ayah yang sedang dalam kondisi kritis di rumah sakit.