Konflik Lama Jadi Pemicu Perkelahian Siswa SMP hingga Patah Tangan di Lampung

Dua perkelahian melibatkan siswa kelas VII SMPN 5 Dente Teladas viral. Kadisdik Tulang Bawang menegaskan bukan perundungan. Ini pemicu konfliknya.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe - Reporter
Konflik Lama Jadi Pemicu Perkelahian Siswa SMP hingga Patah Tangan di Lampung
Kondisi korban DF mengalami patah tangan usai berkelahi dengan teman sekolah (Istimewa)

Kasus dua perkelahian yang melibatkan siswa kelas VII di SMP Negeri 5 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menjadi perhatian setelah salah satu insiden menyebabkan seorang pelajar mengalami patah tulang. Video perkelahian tersebut kemudian beredar luas di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang M. Ami Ismet Balau menjelaskan, kedua peristiwa itu terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda. Namun, keduanya dipicu konflik lama yang telah berlangsung sejak para siswa masih bersekolah di tingkat sekolah dasar.

"Ini bukan kasus bullying. Ada dua perkelahian yang melibatkan siswa kelas VII. Meskipun pelaku dan lokasi kejadiannya berbeda, akar permasalahannya sama, yakni permusuhan yang sudah ada sejak mereka masih di SD," kata Ami, Senin (27/7/2026).

Perkelahian pertama terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 09.25 WIB di ruang kelas VII B. Saat guru matematika keluar kelas untuk mengisi tinta spidol, situasi di dalam kelas berubah ricuh.

Berdasarkan hasil penelusuran sekolah, insiden bermula ketika siswa berinisial FA menjitak kepala MN. Aksi itu ditertawakan AS, yang kemudian memicu FA bersama rekannya, RA, diduga mengancam NO agar memukul AR.

Merasa tertekan, NO akhirnya memukul AR hingga keduanya terlibat perkelahian. Keributan baru berhenti setelah guru kembali ke ruang kelas.

Beberapa jam kemudian, FA diduga menyebarkan rekaman video perkelahian kepada siswa lain hingga akhirnya beredar melalui status WhatsApp.

Pada malam harinya, orang tua NO mendatangi rumah keluarga AR untuk meminta maaf. Pihak sekolah kemudian memfasilitasi mediasi pada Senin (20/7/2026), yang berujung pada kesepakatan damai.

"Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua keluarga bertetangga dan sudah saling mengenal," ujar Ami.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai yang disaksikan kepala sekolah dan Kepala Kampung. Sementara itu, sekolah juga menjatuhkan sanksi kepada NO serta dua siswa yang diduga menjadi provokator, yakni FA dan RA.

Sementara itu, perkelahian kedua terjadi pada Jumat (24/7/2026) setelah jam pelajaran usai. Insiden tersebut melibatkan MAR dan DF.

Perselisihan bermula dari aksi saling mengejek nama orang tua di dalam kelas. Ketegangan meningkat setelah DF diduga mencekik MAR. Meski sempat dipisahkan oleh teman-temannya, DF disebut masih menantang MAR untuk berduel di luar lingkungan sekolah.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah kebun karet di Jalan Jahe, Desa Dente Makmur, dengan disaksikan sekitar 20 siswa. Dalam perkelahian tersebut, MAR membanting DF hingga korban mengalami patah tulang pada lengan.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak sekolah segera mempertemukan kedua keluarga. Orang tua MAR mendatangi rumah DF untuk meminta maaf sekaligus menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan.

Mediasi resmi digelar pada Sabtu (25/7/2026) dengan melibatkan pihak sekolah, Kepala Desa Dente Makmur, dan Kepala Desa Way Dente. Hasilnya, kedua keluarga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Meski telah berdamai, Ami mengatakan seluruh rangkaian peristiwa tetap dilaporkan kepada Polsek Dente Teladas sebagai langkah antisipasi agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum maupun memicu konflik lanjutan.

"Sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, pengawas sekolah telah melaporkan kedua kejadian beserta kronologinya kepada Polsek Dente Teladas," tutupnya.

 

Rekomendasi