Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk komite khusus untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Langkah ini merupakan respons atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Kemendikti Sainstek bersama Kemenkes telah membentuk komite bersama untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran,” kata Mendikti Saintek Brian Yuliarto, saat konferensi pers secara daring, Senin (21/4).
Advertisement
Dorong Reformasi Pendidikan Dokter Spesialis
Brian berharap, keberadaan komite ini dapat mendorong perubahan sistemik dalam pendidikan kedokteran spesialis agar lebih manusiawi dan akuntabel.
“Bisa terjadi perubahan, terjadi perbaikan sehingga sistem pendidikan dokter spesialis berjalan dengan seharusnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan antara Kemendikbudristek dan Kemenkes untuk memastikan penanganan kasus dokter PPDS di Bandung berjalan tuntas, serta tidak mengganggu layanan kesehatan.
“Kemendik Sainstek telah dan terus berkomunikasi erat dengan Kemenkes untuk memastikan penanganan kasus ini dan dampaknya secara menyeluruh. Kami juga sedang menyusun beberapa langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang, mahasiswa lain tidak menjadi korban sistem ini dan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa terganggu,” tutupnya.