Mardhiyah mengatakan pihak kampus telah melayangkan surat pemanggilan kepada kliennya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dicabut rektorat. Hanya, RS tidak hadir karena tidak mencantumkan jadwal dan tempat.
Dia menilai pemanggilan tersebut hanya bersifat formalitas dari kampus agar dianggap responsif dalam masalah ini. Sebagai bentuk protes, Mardhiyah melayangkan surat jawaban yang berisi permintaan pengiriman surat harus bersifat resmi.
"Bagaimana mau hadir, tanggal tidak tahu, waktunya tidak disebut, tempatnya juga. Intinya hanya diminta hadir saja," kata Mardhiyah.