Kronologi Penyerangan dan Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Bandar Sabu di Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menjelaskan kronologi penyerangan dan pembakaran dua unit kendaraan polisi saat menggerebek lokasi bandar sabu
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menjelaskan kronologi penyerangan dan pembakaran dua unit kendaraan milik personelnya saat menggerebek lokasi bandar sabu-sabu di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (9/4) kemarin.
Penyerangan yang menyebabkan kendaraan personel Polres Pelabuhan Belawan dibakar dilakukan oleh lima orang. Namun, hanya empat orang yang telah ditangkap. Sedangkan, seorang berinisial A masih buron.
Penyerangan itu dilakukan para tersangka agar polisi melepaskan rekan mereka yang telah ditangkap yaitu Ismail Nasution. Bandar narkoba itu akhirnya dilepaskan usai penggerebekan.
"Mereka terus melempari petugas untuk melepaskan tersangka IS (Ismail). A yang kabur melakukan pembakaran tersebut. Penyerangan dan pembakaran yang ditangkap ada empat orang tapi, A provokator masih dalam pengejaran," kata Oloan di Polda Sumatera Utara, Senin (14/4).
Kendati Ismail Nasution sempat dilepas. Namun polisi kembali menangkapnya. Kemudian, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang diketahui sebagai pengguna narkoba di lokasi penggerebekan.
7 Orang jadi Tersangka
Ketujuh orang itu termasuk tersangka penyerangan dan pembakaran yakni I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38), dan DP (20).
Dalam aksinya sebagai bandar narkoba, Ismail Nasution menjual sabu-sabu layaknya seperti di loket bus. Transaksi narkoba dilakukan lewat lubang kecil di dinding ruko.
"Menjual lewat lubang (dinding) dia lihat dahulu kalau dia kenal baru dikasih," kata Oloan.
Bukan hanya itu, Ismail Nasution juga menjual sabu-sabu dengan paket ekonomis mulai dari harga Rp20 ribu. "Harganya ada Rp20 ribu dan Rp30 ribu per paket," ujar Oloan.