Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Ghufron menyebut OTT ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan suap terhadap Bupati Erick melalui anggota DPRD Rudi selaku orang kepercayaan Erick.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga dan anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 11 Januari 2024.


Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.

"Selama proses kegiatan tertangkap tangan ini pada Kamis (11/1) tim KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1).

Ke-10 orang tersebut selain Erick dan Rudi yakni Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Maharani, Fajar Syahputra (swasta), Efendy Sahputra (swasta), Agus Kaspohardi (swasta), Staf Rudi bernama Elviani Batubara, Triyono (swasta), dan ASN Labuhanbatu Susi Susanti.


Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Ghufron menyebut OTT ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan suap terhadap Bupati Erick melalui anggota DPRD Rudi selaku orang kepercayaan Erick.

 Dengan informasi tersebut, tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK bergerak dan berpencar mengamankan para pihak yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Bersama mereka diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sejumlah sekitar Rp1,7 miliar.

"Untuk selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ghufron.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Selain Erick dan Rudi, KPK juga menjerat dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra. 

Kasus ini berawal dari Kabupaten Labuhanbatu yang menganggarkan pendapatan dan belanja dalam APBD 2023 dan 2024 dengan rincian anggaran pendapatan dan anggaran belanja yang masing-masing sebesar Rp1,4 triliun.

Selain Erick dan Rudi, KPK juga menjerat dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra. 

Dengan anggaran tersebut, Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu.

Proyek yang menjadi atensi Erick di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.


Khusus di Dinas PUPR yaitu proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang-Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu dengan besaran nilai pekerjan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Erick menunjuk Rudi yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek. Erick juga meminta Rudi menunjuk secara sepihak siapa saja kontraktor yang akan dimenangkan.

Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5% hingga 15% dari besaran anggaran proyek.

Untuk dua proyek di Dinas PUPR, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Fajar Syahputra dan Efendy Sahputa.


Sekitar Desember 2023, Erick melalui Rudi meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan kutipan atau kirahan dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.

Penyerahan uang dari Fajar dan Efendy kepada Rudi dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi Syahputra Ritonga dan juga melalui penyerahan tunai.

Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima Erick melalui Rudi sejumlah Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar. KPK akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga turut memberikan sejumlah uang pada Erick melalui Rudi.


KPK juga terbuka untuk melakukan pendalaman lebih lanjut kaitan adanya dugaan perbuatan korupsi lain dalam penanganan perkara ini ke depannya.


Untuk kebutuhan penyidikan, keempatnya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan KPK) untuk 20 hari pertama terhitung mulai 12 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024.

Sebagai penerima, Erick dan Rudi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Fajar dan Efendy sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ugal-Ugalan
Kronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ugal-Ugalan

Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya
Kronologi Linmas Meninggal saat Jaga TPS di Madiun, Begini Nasib Anak dan Istrinya
Kronologi Linmas Meninggal saat Jaga TPS di Madiun, Begini Nasib Anak dan Istrinya

Seorang personel linmas meninggal dunia sesaat setelah istirahat di TPS 06 Kelurahan Ngengong Kota Madiun.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

Baca Selengkapnya