Terungkap! Ini Modus Dugaan Suap dalam Kasus Bupati Muara Enim
Budi Prasetyo menjelaskan, praktik tersebut dilakukan melalui pengaturan proyek dan pemberian imbalan tertentu guna memuluskan proses pengadaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus yang diduga digunakan para tersangka dalam perkara suap terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, praktik tersebut dilakukan melalui pengaturan proyek dan pemberian imbalan tertentu guna memuluskan proses pengadaan, yang kini tengah didalami penyidik untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
"Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening gitu ya," kata dia kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Didistribusikan
Budi menerangkan, rekening yang dibuka digunakan untuk penampungan. Setelah uang tersebut didistribusikan, rekening tersebut ditutup, lalu buka rekening baru yang lain.
Selain itu, para tersangka juga menggunakan modus rekening nominee atas nama Office Boy (OB) dan beberapa pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening lain," katanya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menyita uang sebesar Rp2 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah, dolar, dan riyal. Lalu juga menyita sejumlah saldo di rekening yang diduga menjadi tempat penampungan.
"Total dengan uang tunai yang diamankan senilai hampir 2 miliar Rupiah," kata Budi.
"Mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim," sambung dia.
Bupati Muara Enim Tersangka
Sebagai informasi KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Ia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya.
"Benar salah satunya adalah Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (9/8/2026).
Budi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti awal yang didapatkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 8 Juni 2026.
"Kemudian dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata dia.
Selain Edison, KPK menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani. Lalu dari pihak swasta ada Adi Triadi yang juga keponakan bupati dan Cory Erin Hardi sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi.