Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Antikorupsi KPK Tahun 2026
Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi 2026 inisiasi KPK, menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kota Tangerang telah resmi ditunjuk sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi untuk tahun 2026. Inisiatif ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya memperkuat integritas pemerintahan daerah. Penunjukan ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi pemerintah setempat.
Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Kunto Ariawan, mengumumkan bahwa Kota Tangerang adalah satu dari enam kota di Indonesia yang terpilih. Pemilihan ini didasarkan pada serangkaian indikator penilaian yang ketat dan komprehensif. Proses seleksi ini memastikan hanya daerah dengan komitmen tinggi yang maju.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh KPK kepada daerahnya. Ia menegaskan bahwa kesempatan ini merupakan motivasi besar bagi Pemerintah Kota Tangerang. Hal ini untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Indikator Penilaian dan Komitmen KPK
Kunto Ariawan menjelaskan bahwa Kota Tangerang berhasil memenuhi berbagai indikator penilaian yang ditetapkan. Salah satu poin penting adalah skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencapai 91. Angka ini menunjukkan kinerja pencegahan korupsi yang sangat baik.
Selain MCP, penilaian juga mencakup Survei Penilaian Integritas (SPI) dan SAKIP dari Kemenpan RB. Kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman juga menjadi pertimbangan penting. Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari BPKP turut dievaluasi.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi bagian dari kriteria. Seluruh indikator ini bertujuan mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Ini juga menunjukkan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Peran Pemerintah Kota Tangerang dalam Membangun Integritas
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa program percontohan ini merupakan langkah nyata. Tujuannya agar nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan semata. Namun, juga benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sachrudin menambahkan bahwa membangun pemerintahan yang bersih memerlukan komitmen bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, memaparkan enam komponen utama. Komponen tersebut memperkuat komitmen antikorupsi di Kota Tangerang. Ini meliputi tata laksana pemerintahan, kualitas pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penguatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal juga menjadi fokus utama.
Sumber: AntaraNews