Kompolnas Ingatkan 3 Instrumen Kunci dalam Reformasi Polri: Digital, HAM, dan Pengawasan
Kompolnas menyoroti tiga instrumen krusial dalam Reformasi Polri: digital, HAM, dan pengawasan. Apa saja yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan polisi profesional dan humanis?
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini menyoroti tiga instrumen krusial yang harus diperhatikan dalam upaya Reformasi Polri. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Minggu (14/9). Ia menekankan pentingnya instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), dan pengawasan untuk memaksimalkan perbaikan di tubuh kepolisian.
Anam menjelaskan bahwa proses reformasi ini tidak dimulai dari nol, melainkan melanjutkan fondasi yang sudah ada. Ketiga instrumen tersebut menjadi modalitas untuk mengidentifikasi area yang perlu diperkuat, diperbaiki, atau diganti. Tujuannya adalah untuk memastikan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi institusi yang profesional dan humanis.
Peta jalan penguatan kepolisian ini diharapkan dapat menjamin prinsip HAM tetap menjadi landasan utama. Dengan demikian, Polri dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Penekanan pada aspek-aspek ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan.
Optimalisasi Instrumen Digital di Era Modern
Muhammad Choirul Anam menyoroti perlunya pengecekan ulang instrumen kepolisian yang mungkin sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Ia secara khusus menekankan pentingnya adaptasi terhadap ruang digital yang semakin luas. Ini menjadi bagian integral dari Reformasi Polri yang berkelanjutan.
Dalam konteks perkembangan digital, instrumen kepolisian harus tetap menjamin perlindungan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul. Hak-hak fundamental ini telah dimandatkan oleh konstitusi negara. Kompolnas mengingatkan agar teknologi tidak menggerus hak-hak dasar warga negara.
"Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai enggak dengan perkembangan zaman sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, jaminan hak masyarakat, itu bisa maksimal," kata Anam. Penyesuaian ini krusial untuk memastikan bahwa teknologi mendukung tugas kepolisian.
Peningkatan Kapasitas HAM dan Perubahan Kultur Polri
Berdasarkan catatan organisasi masyarakat sipil, Kompolnas mengakui masih adanya tindakan represif dari aparat kepolisian. Hal ini menjadi perhatian serius dalam upaya Reformasi Polri. Oleh karena itu, peningkatan instrumen HAM di tubuh Polri dianggap sangat mendesak.
Anam mempertanyakan apakah tindakan represif merupakan bagian dari kebudayaan institusi Polri. "Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan," tegasnya. Perubahan kultur menjadi kunci untuk mewujudkan polisi yang lebih humanis.
Sektor pendidikan kepolisian memegang peranan penting dalam membentuk karakter humanis. Nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dan mendalam dalam kurikulum. Penguatan di level pendidikan dasar akan membantu mengubah budaya kekerasan atau penyalahgunaan wewenang.
Pengawasan Efektif untuk Akuntabilitas Polri
Instrumen pengawasan juga tidak kalah penting dalam Reformasi Polri. Pengawasan ini mencakup mekanisme internal dan eksternal. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bertanggung jawab atas pengawasan internal, sementara Kompolnas berperan sebagai pengawas eksternal.
Anam menekankan perlunya evaluasi terhadap efektivitas Propam dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, penguatan Kompolnas sebagai pengawas eksternal juga dianggap krusial. Tujuannya adalah agar pengawasan dapat mencegah pelanggaran dan memberikan masukan kebijakan yang konstruktif.
"Saya kira memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan agar efektif mencegah pelanggaran dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk bisa dipikirkan," ujarnya. Pengawasan yang kuat akan mendorong akuntabilitas dan transparansi Polri.
Komisi Reformasi Polri di Bawah Presiden Prabowo
Upaya Reformasi Polri ini mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo disebut akan membentuk komisi khusus. Komisi ini bertugas mengevaluasi dan mereformasi Polri secara menyeluruh.
Pertemuan antara GNB, yang terdiri dari tokoh bangsa dan lintas agama, dengan Presiden Prabowo berlangsung di Istana Kepresidenan RI. Dalam dialog tersebut, GNB menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat sipil terkait kepolisian. Beberapa menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam pertemuan tiga jam itu.
Anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, menyatakan, "Tadi juga disampaikan oleh GNB perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian." Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menanggapi tuntutan publik.
Sumber: AntaraNews