Respons Kompolnas Soal Usulan Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian
Menurut Kompolnas, gagasan ini lahir dari niat kuat untuk memperbaiki institusi Polri.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi positif usulan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian yang sebelumnya disuarakan Gerakan Nurani Bangsa dan diterima Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Kompolnas, gagasan ini lahir dari niat kuat untuk memperbaiki institusi Polri.
“Yang paling penting kita insafi adalah spirit dari para tokoh yang mengingatkan bahwa kepolisian lahir dari rahim reformasi. Semangatnya adalah menjadikan negara kita lebih demokratis, penegakan hukumnya baik, keamanan terjaga, dan ketertiban masyarakat semakin kuat,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Jumat (12/9).
Anam menilai perbaikan Polri membutuhkan kerja bersama, baik pengawas internal maupun eksternal. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana aparat menghadapi dinamika ruang digital.
“Misalnya soal kebebasan berekspresi dan berkumpul. Instrumen yang ada harus menyesuaikan perkembangan zaman. Situasi saat ini berbeda dibandingkan sebelum ruang digital berkembang luas,” jelasnya.
Ia menekankan, Polri harus memastikan perlindungan dan keamanan terhadap kelompok masyarakat yang berekspresi, termasuk anak-anak dan remaja. Aparat keamanan, kata dia, wajib menjamin hak publik tanpa tindakan represif.
“Kalau tindakan represif masih dianggap bagian dari budaya, itu harus dihapus. Polri harus membentuk kultur yang lebih beradab,” tegas Anam.
Pendidikan dan Kultur HAM
Anam menyoroti pentingnya pendidikan anggota Polri sejak di level kurikulum. Menurutnya, perubahan kultur menjadi fondasi agar aparat tidak menggunakan kewenangan secara berlebihan.
“Kalau masih ada budaya kekerasan atau penggunaan kewenangan berlebihan, itu harus diperbaiki sejak pendidikan. Mengubah kultur adalah yang paling mendasar,” ungkapnya.
Jika Komisi Reformasi Kepolisian terbentuk, Anam berharap peran Kompolnas semakin diperkuat. Hal itu penting untuk memastikan instrumen, budaya, dan sistem yang dibangun benar-benar dijalankan.
“Pengawasan internal seperti Propam, maupun eksternal seperti Kompolnas, harus lebih efektif. Itu kunci untuk mencegah pelanggaran dan memperbaiki kebijakan,” ujarnya.
Modal Awal Reformasi
Anam menambahkan, upaya reformasi sebenarnya sudah berjalan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pelayanan humanis dan profesional.
Digitalisasi layanan seperti SIM dan kanal pengaduan online juga menjadi langkah maju.
“Reformasi ini tidak berangkat dari nol. Sudah ada modalitas, tinggal diperkuat dan dipetakan mana yang perlu diperbaiki. Roadmap ini penting agar Polri benar-benar profesional, humanis, dan menjunjung Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.