Jenderal Bintang 3 Ketua Tim Transformasi Polri: Menegakkan Hukum Bukan Sekadar Menghukum!
Transformasi tersebut meliputi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik.
Polri mencanangkan agenda transformasi dan reformasi secara menyeluruh. Perubahan ini tidak hanya menyentuh aspek fisik maupun struktur birokrasi, tetapi juga diarahkan pada transformasi nilai.
Transformasi tersebut meliputi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik.
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdikpol Komjen Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas pemolisian.
"Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik," kata Chryshnanda dalam keterangannya, Selasa (23/9).
Jenderal bintang tiga ini mengungkapkan, polisi dalam pemolisiannya harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang presisi.
"Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab," ungkapnya.
Peran Polri Jaga Stabilitas
Lebih jauh, Chryshnanda menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas.
"Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan," ujarnya.
Transformasi Polri, lanjutnya, juga merupakan bagian dari pembangunan budaya tertib dan kepastian hukum. Dengan demikian, Polri diharapkan semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab tuntutan zaman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri. Hal itu menjadi langkah Jenderal Sigit memastikan akuntabilitas institusi.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).
Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang diteken oleh Kapolri pada 17 September 2025.
Trunoyudo mengatakan surat perintah ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait melalui pendekatan sistematis.
"Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.
Proses dan tujuan reformasi institusi ini bersifat mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025–2045.
Terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.