Ketika Jokowi Ikut Komentari Pagar Laut Tangerang
Proyek pagar laut itu ternyata memiliki SHM dan HGB.
Presiden Presiden ke-7 RI Jokowi angkat bicara soal polemik pagar laut yang ramai belakangan. Proyek pagar laut itu ternyata memiliki SHM dan HGB.
"Ya yang paling penting itu, proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul," ujar Jokowi saat ditemui di salah Rumah Makan Cianjur, Manahan, Solo, Jumat (23/1).
Dikatakan Jokowi, proses legal untuk SHM (Sertifikat Hak Milik) tersebut diawali dari kelurahan, Kecamatan, hingga BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten setempat.
"Itu untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB (Sertifhak Guna Bangunan)-nya, juga di kementerian, dicek aja, ya," ungkapnya.
"Apakah proses legalnya, prosedur legalnya, semua dilalui dengan baik atau tidak ?," sambungnya.
Jokowi mengakui, proses tersebut tidak hanya terjadi di Tangerang, Bekasi, namun juga ada di Jawa Timur dan lainnya.
"Yang paling penting, cek itu, investigasi itu, ya," tegasnya.
Nama mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo kembali dikaitkan dengan polemik pagar laut.
Pengamat politik Rocky Gerung misalnya, menyebut Jokowi lah yang melindungi BPN atas izin yang diberikan untuk pemagaran tersebut. Rocky menyebut pemberian HGB dilakukan pada zaman Jokowi.
Sejumlah tuduhan pun dialamatkan kepada Jokowi.
Mulai dari menjual laut, proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi kepada pengusaha.
Sebab, SHGB dan SHM lahannya diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi.
Selain itu, posisinya berdekatan dengan PSN Tropical Coastland PIK 2 yang direstui oleh Jokowi
Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Saiful Wathoni mengatakan, berdasarkan beberapa penelusuran, pihak menduga pagar laut ini memiliki keterkaitan erat dengan PT PANI.
PT PANI yaitu perusahaan patungan antara Agung Sedayu Group dan Salim Group yang paling bertanggung jawab atas pembangunan dan Pengembangan PSN Tropical Coastland yang berada di dalam kawasan PIK 2.