Pengembang Agung Sedayu Bantah Dalang Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Perairan Tangerang
Tetapi, dia mengakui proyek PIK 2 masih terus terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.
Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK2) membantah melakukan pemagaran laut di perairan pesisir utara Tangerang. Pagar sepanjang 30,16 km itu mengelilingi 16 Desa di 6 wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Toni, perwakilan manajemen PIK 2 Tangerang di temui Minggu (12/1/2025).
Meski begitu, Toni mengakui bahwa pengembangan kawasan kota baru PIK2 di Tangeran, masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo
“Perencanaan sampai Kronjo. Ada sekitar 5 atau 6 kecamatan,” ungkap Toni.
Proyek PIK 2 Berbeda dengan PSN
Dia menegaskan bahwa pengembangan kota baru PIK2 terpisah antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.
“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume semua berita yang ada," katanya.
Pertama, katanya, proyek PIK 2 yang mereka kerjakan dengan PSN yang digagas pemerintah adalah dua hal berbeda. Menurutnya, PIK 2 adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009.
Pengembangan kawasan PIK, klainya, telah berjalan sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2024.
“Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan itu di luar. Dan itu menjadi bagian dari terintegrasinya PIK 2 mulai Maret 2024,” ungkap Toni.
Menurut Toni, sejak diputuskannya area PSN PIK2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.
“Jadi sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1800an hektare. Jadi 1”Pertama adalah PIK 2 dan PSN itu 2 hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi,” jelasnya.
Kedua, lanjut Toni bahwa PSN ini murni investasi dari swasta yaitu dari pengembang kawasan PIK 2 PT Agung Sedayu Tbk/
“Boleh dilihat di Permenko 2020-2024 itu ada 233 PSN yang ditetapkan oleh pemerintah. 49 di antaranya adalah swasta. Nah swasta ini tidak sedikitpun memakai anggaran APBN. Artinya yang PSN yang dikeluarkan oleh swasta yang 49 ini sedikitpun tidak memakai anggaran APBN. Jadi murni dari swasta,” terangnya.
Lebih rinci Toni menuturkan kalau nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang senilai Rp39,7 triliun.
“Bahwa investasi kami di PSN PIK 2 ini Rp39,7 triliun itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke dalam proyek PSN PIK 2 ini,” tegas dia.
Saat ini, Kementerian KKP, dinas serta pihk terkait sedang menyegel keberadaan pagar itu.
PSN PIK Masih Proses Perizinan
Pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK2) PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk (PANI) menjelaskan pihaknya memiliki luas lahan 10 ribu hektare lebih untuk dikembangkan menjadi kawasan pemukiman real estate. Dia mengklaim kegiatan mereka tak terkait dengan proyek strategis nasional (PSN).
“Luas non PSN di atas 10 ribu hektare detailnya berapa nanti kita akan sampaikan. Tapi PSN hanya 1.800 jadi hanya sebagian kecil dari pengembangan PIK 2,” kata Toni.
Luasan area pengembangan kawasan komersil PIK2 dan lahan PSN PIK berbeda. Sebab luas lahan dan objek lahan yang beda.
“Ada lahan negara yang pengembangan PSN itu memang harus dipisahkan, mana proyek PIK 2 non PSN dan mana proyek PIK 2 yang PSN karena lahannya berbeda,” ungkap dia.
Sejak pembangunan dimulai tahun 2009 hingga saat ini, proyek komersil PIK 2 itu baru mengembangkan sekitar 30-40 persen kawasan dari total area seluas 1.600 hektare.
“Ini butuh waktu lama. Kita sudah bangun beberapa tempat wisata seperti Aloha dan kita bangun menara syariah, tempat perkantoran dan beberapa perumahan dan komersial,” ungkapnya.
Dia menambahkan, lima sampai enm wilayah kecamatan lain di Kabupaten Tangerang yang sedang dikembangkan PIK 2 bukan bagian PSN yang ditetapkan pemerintah. Sebab, pengembangan kawasan PSN di wilayah pesisir utara Tangerang masih menunggu proses perizinan.
“PSN belum diapa-apakan. Itu (pengurukan di Kronjo dan wilayah lain) di luar PSN. Di Kronjo belum diapa-apakan, kita masih menunggu proses perizinanya dulu. Kalau lokasi kami (PIK2 non PSN) di daratan, Kronjo bisa dilihat itu kondisinya sekarang masih seperti empang dan lain-lain. PSN belum, kita masih menunggu perizinan dan lain-lain,” tegasnya.
Toni menduga ada pengembang lain yang juga melebarkan usaha ke wilayah Kronjo dan sekitarnya.
“Itu di luar non PSN. Nanti kita lihat, detilny sebelah mana, kita belum lihat tahu, di desa Bakung kita memang ada proyek di sana tapi kita mesti lihat itu dari PIK atau bukan, kita harus lihat ya,” tandasnya.