Menko Airlangga Ungkap Alasan PIK 2 dicabut dari Daftar Proyek Strategis Nasional
Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 resmi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 resmi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, keputusan ini diambil karena arah pengembangan proyek tersebut dinilai lebih condong ke sektor properti, bukan pariwisata sebagaimana rencana awalnya.
"Itu memang sudah kita cabut. Yang dikasih sebetulnya kan untuk program pariwisata, bukan properti. Jadi itu dicabut saja," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Meski kehilangan label PSN, Airlangga memastikan proyek PIK 2 tidak akan berhenti di tengah jalan. Ia menegaskan bahwa kegiatan investasi dan pembangunan di kawasan tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Investasinya sih jalan terus, enggak ada pengaruhnya," katanya.
Adapun pencabutan proyek PIK 2 dari daftar PSN bukan sekadar wacana. Langkah tersebut tertuang secara resmi dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Resmi dihapus dari Daftar
Adapun dalam aturan itu disebutkan, proyek PIK 2 Tropical Coastland, yang sebelumnya masuk urutan PSN nomor 226 di sektor pariwisata, kini resmi dihapus dari daftar.
Sebelumnya, Airlangga juga telah menegaskan bahwa hanya proyek pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland yang dimaksud dalam kategori PSN, bukan keseluruhan kompleks PIK 2 yang memiliki dominasi properti komersial.
Dengan nilai investasi mencapai Rp 65 triliun, proyek tersebut diharapkan mampu menciptakan dari 6.235 lapangan kerja langsung serta sekitar 13.500 lapangan kerja tidak langsung.