Psn

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Bakal Ada 16 PSN Baru di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nilainya Capai Rp248,75 Triliun

Airlangga menjelaskan nantinya proyek ini akan segera dijalankan pada pemerintahan baru presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

{{caption}}
Airlangga Targetkan 41 Program Strategis Nasional Selesai Tahun Ini

Secara kumulatif sepanjang 2016-2024 terdapat 198 proyek yang telah diselesaikan.

{{caption}}
Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).

{{caption}}
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

{{caption}}
Pemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun

Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.

{{caption}}
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari PSN, Batal Dibangun di Era Jokowi

Padahal, Jokowi ingin semua PSN dapat rampung di tahun 2024.

{{caption}}
Airlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun

Pelabuhan Patimban dapat menampung sebanyak 223 ribu Completely Built Up (CBU) atau tembus lebih dari 100 persen.

{{caption}}
LMAN Salurkan Rp18,2 Triliun untuk Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional di 2023

Ada tiga sektor tertinggi atas realisasi pengadaan lahan di tahun 2023 yaitu jalan tol, sumber daya air dan perhubungan.

{{caption}}
Moeldoko Minta PPATK Selidiki Dana PSN Masuk Kantong ASN-Politikus: Jangan Diam!

Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.

{{caption}}
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.