Kerja Sama Ditjenpas Morut Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Layanan Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Pemkab Morut jalin kerja sama strategis untuk tingkatkan program pembinaan warga binaan serta layanan pemasyarakatan, sekaligus resmikan Pos Bapas Kolonodale.
Palu, Sulawesi Tengah – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah telah resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung peningkatan program pembinaan, pembimbingan, serta penguatan layanan pemasyarakatan di wilayah tersebut. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan sistem pembinaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi warga binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat krusial. Kerja sama ini memastikan proses pembinaan tidak hanya berhenti di dalam lapas, melainkan berlanjut hingga warga binaan kembali diterima di tengah masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini juga dirangkaikan dengan peresmian Pos Bapas Kolonodale.
Sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah berperan penting dalam menciptakan sistem pembinaan yang terukur dan berdampak nyata. Pendekatan pemasyarakatan modern menekankan pembimbingan dan pemberdayaan sebagai kunci menekan residivisme. Hal ini sekaligus untuk membangun kemandirian warga binaan setelah mereka bebas.
Peningkatan Kualitas Pembinaan Melalui Kolaborasi Daerah
Kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menandai langkah maju dalam upaya pemasyarakatan. Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan melalui berbagai program. Dukungan pelatihan, kegiatan reintegrasi sosial, dan penguatan layanan pemasyarakatan menjadi prioritas utama.
Bagus Kurniawan menekankan bahwa kolaborasi ini adalah strategi penting. Tujuannya memastikan pembinaan warga binaan tidak terhenti di lapas saja. Namun, proses ini berlanjut hingga mereka dapat kembali dan diterima dengan baik di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pemasyarakatan modern yang humanis.
Sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah sangat esensial. Sinergi ini bertujuan menciptakan sistem pembinaan yang komprehensif, terukur, dan berdampak nyata. Dampak positifnya meliputi keamanan serta kesejahteraan sosial masyarakat. Pendekatan ini juga bertujuan menekan angka residivisme secara signifikan.
Peran Strategis Pos Bapas Kolonodale dan Implementasi KUHP Baru
Peresmian Pos Bapas Kolonodale menjadi bagian integral dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan. Pos Bapas ini akan mendukung penerapan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Ketentuan ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, paradigma pemidanaan mengalami pergeseran. Paradigma ini kini lebih mengarah pada keadilan restoratif dan pengawasan berbasis masyarakat. Keberadaan Pos Bapas Kolonodale menjadi infrastruktur strategis dalam implementasi perubahan ini.
Pos Bapas memiliki peran krusial dalam mendukung pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Hal ini merupakan kunci untuk menekan residivisme atau pengulangan tindak pidana. Selain itu, Pos Bapas juga bertujuan membangun kemandirian warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Harapan Efektivitas Layanan
Bupati Morowali Utara, Delis J. Hehi, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif kolaboratif ini. Beliau menekankan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Program ini berkaitan langsung dengan ketertiban masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.
Dukungan tersebut juga mencakup upaya pencegahan kejahatan berulang di wilayah Morowali Utara. Keberadaan Pos Bapas Kolonodale diharapkan dapat mempercepat layanan pembimbingan kemasyarakatan. Selain itu, Pos Bapas juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pidana alternatif di daerah.
Bagus Kurniawan berharap sinergi bersama pemerintah daerah terus diperkuat di masa mendatang. Penguatan ini bertujuan agar program pembinaan dan pembimbingan klien pemasyarakatan menjadi lebih efektif. Pelayanan publik di bidang pemasyarakatan juga diharapkan semakin menjangkau masyarakat luas.
Sumber: AntaraNews