Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah telah menandatangani nota kesepahaman penting. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah tersebut. Penandatanganan dilakukan di Palu pada hari Rabu.
Inisiatif strategis ini melibatkan kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) setempat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat program pembinaan secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan WBP memperoleh hak-haknya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga ini. Kerja sama tersebut akan memastikan akses terhadap informasi hukum dan edukasi kepemiluan tersampaikan secara tepat. Program ini juga diharapkan berjalan secara berkelanjutan bagi para warga binaan.
Advertisement
Advertisement
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. Ini juga memastikan informasi hukum dan edukasi kepemiluan dapat tersampaikan secara tepat dan berkelanjutan.
Melalui pertukaran data dan program sosialisasi yang terarah, diharapkan proses pembinaan berjalan lebih efektif. Langkah ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi para warga binaan. Bagus Kurniawan menegaskan, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan.
Lebih dari itu, pemasyarakatan juga memastikan warga binaan memperoleh pembinaan yang mendorong peningkatan kesadaran hukum. Hal ini juga termasuk pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci penting.
Advertisement
Kolaborasi ini bertujuan mendorong pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap program pembinaan harus diwujudkan dalam kerja nyata. Pelayanan prima menjadi prioritas utama.
Advertisement
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyambut baik kerja sama tersebut dengan antusias. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan edukasi terkait kepemiluan. Pengawasan partisipatif juga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Termasuk di dalamnya adalah warga binaan pemasyarakatan yang seringkali terpinggirkan dari informasi tersebut. Melalui kerja sama ini, sosialisasi mengenai kepemiluan diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas. Ini memastikan warga binaan tetap memiliki pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menambahkan bahwa penguatan kesadaran hukum sangat penting. Ini merupakan bagian krusial dalam proses pembinaan warga binaan. Mereka akan memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke tengah masyarakat.
Advertisement
Pembinaan hukum yang berkelanjutan akan membantu warga binaan memahami konsekuensi hukum. Hal ini juga mendorong mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih taat hukum. Ini berlaku setelah selesai menjalani masa pidana.
Sumber: AntaraNews