Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat pandemi Covid-19. Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan sejumlah nama menjadi tersangka.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Sepamahaman kami ini terjadi sebelum pak BGS sebagai menkes," kata Siti Nadia kepada wartawan, Jumat (10/11).
"Kita ikuti dulu prosesnya," kata Nadia.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dugaan korupsi itu yakni terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes saat pandemi Covid-19. Bahkan, KPK sudah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tingkat penyidikan.
"Ya sudah ada, itu sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kita tanda tangani," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11) malam.
Alex tak menampik dalam penyidikan kasus ini KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab. Hanya saja, Alex belum bersedia membeberkan nama tersangka dalam kasus ini.
"Kita sudah menetapkan tersangka," kata Alex.
Alex juga belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal dugaan rasuah pengadaan APD di masa pandemi tersebut.
"Nama-namanya (tersangka) sudah ada semua, cuma saya lupa," ucap Alex.
KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Baca SelengkapnyaPenyidik telah tiga kali melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Leksi Yandi mangkir.
Baca SelengkapnyaIa pun dijatuhi hukuman 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan.
Baca SelengkapnyaKapolres Bantul menyempatkan bertemu dengan para tahanan di Polres Bantul sebelum meninggalkan tugasnya di Polres Bantul.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk tidak panik dengan adanya pneumonia misterius yang tengah merebak di China dan Eropa.
Baca SelengkapnyaFirman mengatakan, seluruh data penanganan virus Covid-19 ini dikumpulkan dari para perangkat daerah dan BUMD seluruh DKI.
Baca SelengkapnyaWabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
Baca Selengkapnya