Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan, dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan sudah masuk ke tahap penyidikan. Menurut Ali, dugaan rasuah tersebut terjadi pada tahun anggaran (TA) 2020-2022 dengan nilai proyek Rp3,03 triliun.

“Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19,” kata Ali melalui keterangan tertulis diterima, Jumat (10/11).

KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

“Nilai proyek mencapai Rp3,03 T untuk 5 juta set APD,” imbuh Ali.

Ali juga membenarkan, karena sudah masuk ke tahap sidik artinya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun mengacu pada kebijakan KPK saat ini, maka identitas para tersangka belum dilakukan kecuali pada saatnya nanti jelang proses penahanan. 

Ali menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini.

KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” dia menandasi.

KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Sebelumnya diberitakan, pengadaan APD untuk Covid-19 sempat bergulir Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas perkara wanprestasi. 

PN Jaksel memenangkan gugatan PT Permana Putra Mandiri terhadap tiga tergugat, yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) dr Budi Sylvana MARS, Kemenkes RI, dan BNPB.

Putusan ini diketok oleh ketua majelis Siti Hamidah dengan anggota majelis Djuyamto dan Agung Sutomo Thoba pada Kamis 22 Juni 2023. 

Dalam putusannya, tiga tergugat itu dinilai telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi terkait pembelian APD PT Permana Putra Mandiri yang dipesan pada saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Gugatan itu dimenangkan PT Permana Putra Mandiri dan menghukum Kemenkes dan BNPB sebesar Rp316 miliar.

Menanggapi pernyataan KPK, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi memastikan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sebelum Kemenkes dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin (BGS).

"Sepamahaman kami ini terjadi sebelum pak BGS sebagai menkes," ungkap Siti Nadia kepada wartawan, Jumat (10/11).

Meski demikian, Siti enggan membeberkan lebih lanjut akan hal itu. Ia hanya menyebut akan mengikuti semua proses yang sedang dilakukan oleh KPK.

"Kita ikuti dulu prosesnya," kata dia.

Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi

Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka

Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka

Baca Selengkapnya
Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta
Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta

Penyidik telah tiga kali melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Leksi Yandi mangkir.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Nenek Kembar Tiga Ini Viral, Aksinya Sukses Curi Perhatian
Nenek Kembar Tiga Ini Viral, Aksinya Sukses Curi Perhatian

Aksinya sukses curi perhatian warganet, ini potret nenek kembar tiga yang viral di Tiktok.

Baca Selengkapnya
Dari COVID-19 Hingga Nipah, Mengapa Kelelawar Bisa Menjadi Penyebar Munculnya Virus?
Dari COVID-19 Hingga Nipah, Mengapa Kelelawar Bisa Menjadi Penyebar Munculnya Virus?

Kelelawar merupakan hewan yang menjadi penyebab dari peredaran sejumlah virus yang berbahaya.

Baca Selengkapnya