Buntut Kematian Dokter Myta Aprilia, Kemenkes Bekukan Program Magang di RSUD Daud Arif Jambi
Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi para dokter muda selama proses investigasi berlangsung secara menyeluruh.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas menyusul kasus kematian dokter peserta Internship Myta Aprilia Azmy, yang menjadi sorotan publik.
Seluruh dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) yang bertugas di wilayah Kuala Tungkal resmi ditarik dari lokasi penempatan mereka.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti mengatakan, status wahana atau tempat praktik di wilayah tersebut saat ini sedang dibekukan.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi para dokter muda selama proses investigasi berlangsung secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan Yuli dalam konferensi pers terkait meninggalnya Dokter peserta Internship Myta Aprilia Azmy di Kantor kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (7/5).
"Wahana ini kita freeze ya tidak untuk sementara dulu, tidak menjadi wahana sampai nanti hasil investigasi hasil keseluruhan keluar," kata Yuli.
Dokter Pendamping Disanksi
Selain membekukan lokasi praktik, Kemenkes juga memberikan sanksi kepada dokter pendamping di wilayah tersebut. Sanksi berupa teguran berat diberikan karena adanya dugaan pelanggaran dalam pengawasan dan aturan penyelenggaraan program internsip yang telah ditetapkan.
"Yang kedua adalah dokter pendamping juga nanti akan mengikuti tatanan itu audit terkait dengan APP (Aturan Penyelenggaraan Program) termasuk untuk sementara untuk pendamping kami membuat surat teguran apa namanya berat untuk APP," jelasnya.
Evakuasi terhadap para peserta internship dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali, baik yang berada di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan para sejawat dokter yang sedang menjalankan kewajiban profesinya.
"Kemudian yang ketiga seluruh teman-teman internship saat ini kami alihkan terlebih dahulu. Jadi kita tarik semua dari wahana tersebut baik peserta PIDI (Program Internsip Dokter Indonesia) maupun PIDGI (Program Internsip Dokter Gigi Indonesia) dari wahana Puskesmas maupun rumah sakit di Kuala Tungkal ya," tegasnya.
Yuli mengakui, kasus ini memicu gelombang keberanian di kalangan peserta internsip lainnya untuk melaporkan berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan.
Banyaknya laporan yang masuk ke nomor pribadinya membuat Kemenkes akan memperketat pengawasan di seluruh wahana pada bulan Mei ini.
"Penundaan ini untuk Mei. Yang sudah berlangsung tetap berlangsung karena kami tidak mau lagi terjadi Myta-Myta berikutnya untuk sementara karena aduan ke handphone saya juga sudah banyak semenjak Mita ini, teman-teman sudah berani speak up semua," ungkapnya.
Salah satu kelalaian fatal yang ditemukan di wahana tersebut adalah ketidakpedulian terhadap hasil pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) peserta. Padahal, data kesehatan sangat krusial bagi pendamping untuk menentukan beban kerja yang sesuai bagi peserta Internship.
"Dan saya temukan di wahana ini boro-boro dia bilang hasil MCU-nya saya tidak pernah terima, padahal peserta internship memberikan kepada wahana yang seharusnya menjadi atensi bagi mereka untuk melihat hasil MCU-nya teman-teman internship seperti apa," sesalnya.
Kemenkes kini tengah mempertimbangkan sanksi lebih berat jika hasil audit profesi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) akan menjadi dasar bagi Konsil Kesehatan Indonesia untuk mengambil tindakan terhadap pihak-pihak terkait.
"Ya untuk apakah memungkinkan pembekuan SIP STR? Ya kalau nanti dalam audit dilakukan ada yang pelanggaran profesi nanti MDP akan memberikan rekomendasi dan Konsil Kesehatan Indonesia yang akan melakukan sesuai dengan apa yang ditentukan oleh MDP," pungkasnya.