Diduga Dipaksa Kerja saat Sakit, Myta Aprilia Azmy Dokter Internsip di RSUD KH Daud Arif Jambi Meninggal Dunia

Dokter Myta menghembuskan napas terakhir pada Jumat (1/5).

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Diduga Dipaksa Kerja saat Sakit, Myta Aprilia Azmy Dokter Internsip di RSUD KH Daud Arif Jambi Meninggal Dunia
Diduga Dipaksa Kerja saat Sakit, Myta Aprilia Azmy Dokter Internsip di RSUD KH Daud Arif Jambi Meninggal Dunia (Merdeka.com)

Seorang dokter wanita, Myta Aprilia Azmy meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Kematiannya diduga berkaitan dengan beban kerja dan malapraktik administratif.

Dokter Myta menghembuskan napas terakhir pada Jumat (1/5). Dia dirawat dalam kondisi kritis setelah menjalani penugasan internsip di RSUD KH Daud Kuala Tungkal, Jambi.

Hasil Investigasi IKA FK Unsri

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) Palembang Achmad Junaidi mengungkapkan pihak IKA FK Unsri investigasi internal dan kronologi terkait kematian Dokter Myta. Menurut dia, pihak IKA FK Unsri menemukan beberapa kesimpulan dari berbagai rangkaian fakta sangat mengkhawatirkan menimpa dr Myta selama internship di rumah sakit itu.

Pertama, dugaan pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi. Fakta di lapangan ditemukan adanya beban kerja yang tidak manusiawi. Korban bekerja selama tiga bulan tanpa libur di bangsal atau IGD dan pembiaran dokter internsip bekerja tanpa supervisi dokter definitif yang secara jelas melanggar aturan Kemenkes mengenai status dokter internsip sebagai dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit.

Dugaan kedua adalah kelalaian medik dan pengabaian klinis. Dokter Myta telah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026, tetapi tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi. Bahkan ditemukan fakta adanya saturasi oksigen yang menyentuh angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan yang layak.

Ketiga dugaan malapraktik administratif. Terjadi kekosongan stok obat (Sulbacef) di rumah sakit sehingga pasien yang merupakan tenaga kesehatan di wahana tersebut diminta mencari obat sendiri di luar.

Selanjutnya tindakan intimidasi dan upaya penutupan informasi dengan adanya arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi Myta agar tidak terjadi prolong (perpanjangan masa internsip), dan adanya narasi gaslighting yang menyerang mentalitas dokter internsip, seperti sebutan generasi Z lembek, saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan.

"Kami akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas. Kami sesalkan kejadian ini," kata Junaidi seperti dalam siaran pers diterima merdeka.com, Sabtu (2/5).

Kemenkes Didesak Investigasi

IKA FK Unsri Palembang mendesak Kemenkes RI dan KIKI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD KH Daud Arif Jambi sebagai wahana internsip dan mengevaluasi kelayakan oknum pembimbing (dr J dan kawan-kawan) yang terlibat dalam kejadian ini.

Kemudian, memastikan tidak ada sanksi administratif berupa prolong atau ancaman lainnya kepada dr Myta dan rekan-rekan internsip lainnya yang saat ini mengalami beban kerja double job akibat kekosongan posisi.

"Kami meminta pihak RSUD KH Daud Arif memberikan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban atas pengabaian kondisi klinis dr Myta sejak masa awal sakit hingga kritis," kata Junaidi.



IKA FK Unsri Buka Peluang Tempuh Hukum

IKA FK Unsri tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana terkait kelalaian yang menyebabkan bahaya yang mengancam jiwa bagi sejawat.

"Kami berharap menjadi perhatian serius demi perbaikan sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia. Kami akan terus memantau perkembangan dan memastikan tidak ada satu pun fakta yang dikaburkan," pungkasnya.

Sejauh ini belum ada komentar dari pihak rumah sakit. Merdeka.com berusaha mengkonfirmasi Direktur RSUD KH Daud Arif Jambi Sahala Simatupang, namun tidak mendapat respons baik pesan singkat maupun telpon.



Rekomendasi