Fakta Pilu Kematian Dokter Internship Myta Aprilia: Jam Kerja Berlebih hingga Manipulasi Presensi
Investigasi dilakukan Kemenkes mengungkap pelbagai pelanggaran regulasi, mulai dari beban kerja melampaui batas hingga dugaan praktik manipulasi data kehadiran.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi mendalam terkait kematian dokter peserta Internship, Myta Aprilia Azmy. Myta menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Investigasi dilakukan Kemenkes mengungkap pelbagai pelanggaran regulasi, mulai dari beban kerja melampaui batas hingga dugaan praktik manipulasi data kehadiran milik Myta.
Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra mengatakan, temuan Kemenkes ini menjadi perhatian serius Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi total program internship agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
"Ini sudah 4 kali ada dokter ICIP yang wafat, sehingga ini menjadi perhatian serius Pak Menkes. Dan Pak Menkes tadi sudah menyampaikan beberapa regulasi dan kami juga menemukan adanya beberapa kelemahan dari pelaksanaan program ICIP ini," kata Rudi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (7/5).
Temuan Kemenkes
Poin utama yang menjadi sorotan Kemenkes adalah kelebihan jam kerja dialami Myta selama bertugas di UGD pada periode Februari hingga April. Berdasarkan aturan, jam kerja maksimal adalah 48 jam per minggu, namun dalam praktiknya, beban kerja tersebut kerap dilanggar.
"Jadi memang terdapat indikasi kelebihan jam kerja. Kemudian dari aturan kehadiran, dokter Isip ini pada stasiun Bangsal, di sana ya, di Kuala Tungkal, ini on call," ujar Rudy.
Dokter Pendamping Diduga Manipulasi Jam Kerja
Tak hanya soal beban kerja, tim investigasi dibentuk Kemenkes juga menemukan adanya praktik lancung dilakukan pendamping dokter internship tersebut. Pendamping berinisial dokter J diduga menginstruksikan manipulasi jadwal agar terlihat sesuai dengan ketentuan resmi Kemenkes.
"Atas kondisi ini, kami kemarin menemukan dari pendampingnya ini coba memanipulasi jadwal presensi dari kehadiran peserta Isip. Jadi pas itu diduga, pendamping ini melakukan hal tersebut," kata dia.
Rudi juga membeberkan bukti percakapan digital yang memperkuat adanya instruksi manipulasi tersebut. Dalam chatnya, terdapat perintah untuk mengubah jadwal kerja menjadi tiga shift guna menutupi kondisi aslinya.
"Artinya ini ada instruksi dari Dokter J selaku pendamping ke peserta untuk memanipulasi data. Ini data-datanya kita sudah lihat, dan Dokter MAA yang wafat tadi juga tertanda tangani," kata Rudi.
Kerap Ditinggal Dokter Pendamping
Mirisnya, selama bertugas di IGD, dokter internship sering dilepas sendirian tanpa bimbingan yang memadai. Oknum dokter organik atau pendamping justru kerap meninggalkan tugas dengan berbagai alasan saat jam kerja berlangsung.
"Ada oknum dokter berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, ini yang lebih mengandalkan ke dokter peserta isipnya untuk menangani pasien dengan alasan agar lebih banyak belajar," kata dia.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan, oknum dokter tersebut bahkan kedapatan meninggalkan ruangan untuk keperluan pribadi. "Jadi dokternya ada yang izin untuk makan ke kantin, ada yang izin untuk merokok ke kantin juga gitu kan. Kemudian ada juga yang memang istirahat tidur di kamar jaganya," tutur Rudi.
Waktu Izin Sakit Dibatasi
Kemenkes juga menyoroti ketakutan para dokter internship untuk mengambil izin sakit. Hal ini disebabkan oleh aturan internal bahwa yang mewajibkan penggantian waktu jika masa sakit melebihi batas yang ditentukan.
"Hal ini patut diduga menjadi salah satu penyebab, Dr. Isip ini enggan untuk izin sakit, karena tidak ingin terdapat waktu tambahan atau prolong. Jadi dia enggak mau, dia ketakutan kalau waktunya malah panjang," kata dia.
Kondisi inilah yang diduga kuat memaksa korban tetap memaksakan diri bekerja meski kondisi fisiknya sudah menurun. Ketegasan aturan mengenai absensi membuat peserta merasa tertekan secara psikologis dan fisik.
"Nah ini yang patut diduga menjadi penyebab Dr. MMA ini tetap masuk ketika sakit ya. Jadi dia tidak ingin diperpanjang waktunya," tegas dia.
Penanganan Tak Sesuai Prosedur
Terkait tata laksana medis, tim investigasi Kemenkes juga menemukan ketidaksesuaian prosedur saat Myta dievakuasi. Pihak rumah sakit diketahui tidak menawarkan ambulans saat pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
"Dokter MAA dibiarkan berangkat ke UGD Daud Arief menuju Matahir dengan mobil pribadi, dan hanya dibekali oksigen tadi itu. Jadi harusnya memang melalui prosedur menggunakan ambulans dan tidak," ujar dia.
Rudi menyatakan, untuk mendalami aspek medis secara lebih spesifik, pihaknya akan melakukan audit medis menyeluruh. Langkah ini diambil untuk membuktikan apakah penanganan yang diberikan sudah sesuai indikasi atau tidak.
"Nanti pendalamannya melalui audit mendis. Untuk membuktikan apakah sesuai indikasi atau tidak, yang bersangkutan diperbolehkan pulang oleh dokter penanggungjawab pasiennya," kata Rudi.
Investigasi ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan program internship dokter di Indonesia. Kemenkes berjanji akan memperketat pengawasan di setiap wahana agar hak-hak dan keselamatan dokter muda tetap terlindungi.