Kemenhut Gandeng KDM, Fokus Tertibkan Lahan di Bandung Utara
Pemerintah berencana menertibkan kawasan Bandung Utara yang belakangan marak terjadi alih fungsi lahan sehingga menyebabkan banjir dan longsor.
Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan berencana mengajak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menertibkan kawasan Bandung bagian Utara yang marak terjadi alih fungsi lahan sehingga mengakibatkan banjir dan longsor.
"Rencana kita mau gandeng juga dengan Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) lah. Karena kan pemerintah daerah juga menjadi elemen penting dalam upaya penertiban," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, di Cihampelas, Bandung, pada Selasa (28/4).
Dwi menambahkan, terdapat sanksi paling berat berupa pidana apabila ditemukan ada pelanggaran. Akan tetapi, pemerintah bakal mengutamakan pendekatan secara restoratif ketika melakukan penertiban.
Penertiban di Kawasan Taman Nasional Halimun Salak
"Prinsipnya kan ultimum remedium (hukum pidana sebagai upaya terakhir) kan. Ya pendekatan-pendekatan yang restoratif tadi lah, yang memulihkan tadi lah," ucap dia.
Adapun sejauh ini di Jabar, sambung Dwi, Kementerian Kehutanan sudah turut andil melakukan penertiban di kawasan Taman Nasional Halimun Salak. Dia pun meminta masyarakat agar melapor ke Kementerian Kehutanan jika mendapati adanya pelanggaran aturan.
"Kita bisa gerakkan langsung ekosistem kita, sistem kita langsung ke lapangan, ya kita intelijen, melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, ya kita giat nanti," kata dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu, bencana longsor terjadi di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Puluhan warga meninggal dunia dalam insiden itu. Lalu, tak berselang lama, bencana banjir menerjang Kabupaten Bandung. Hingga sepekan, banjir tak kunjung surut. Rentetan bencana itu disebabkan maraknya alih fungsi lahan.