Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan langkah konkret menindak kasus pesta gay di Theatre Night Mart, Karawang.
"Dari sisi aspek wilayah, Bupati sudah menyampaikan katanya tidak ada tempat bagi kaum gay di Karawang. Tinggal Bupati dan seluruh jajaran melakukan tindakan yang lebih nyata," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (9/6).
Dedi menambahkan penanganan bagi para pelaku mempunyai orientasi seksualnya menyimpang mesti dipilah berdasarkan usia. Selain itu, diperlukan pula lembaga khusus melakukan pembinaan kepada para pelaku. Dia bahkan membuka opsi pelibatan barak militer untuk melakukan pembinaan.
"Nanti kami cari di lembaga siapa yang bisa menyembuhkan kaum gay," ucap dia.
"Mudah-mudahan barak militer bisa menyelesaikan gay," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga orang berinisial SA, RD, dan DD yang diduga berada dalam video viral pesta gay di Theatre Night Mart, Karawang.
Kini, para pelaku masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka berpotensi dikenakan Pasal 406 dan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga telah memintai keterangan dari tujuh saksi termasuk pemilik Theatre Night Mart berinisial TW. Polisi akan mendalami keterangan TW untuk dapat mengetahui secara rinci kronologis peristiwa viral tersebut.
Sementara, di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Karawang secara resmi telah menyegel dan menghentikan sementara operasional Theatre Night Mart.
Advertisement