Kemenhub Dorong Integrasi Data dengan Polri Perkuat Pengawasan Transportasi
Aan menekankan perlunya perubahan paradigma dari metode konvensional menuju pendekatan digital.
Kementerian Perhubungan menegaskan pentingnya transformasi kerja sama dengan Kepolisian RI menuju sistem pengawasan transportasi yang berbasis teknologi dan data. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa integrasi data lintas kementerian/lembaga menjadi kunci efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di sektor transportasi.
Dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama Polri 2025 bertema Sinergitas Polri dengan Kementerian/Lembaga Menuju Indonesia Maju di Jakarta, Aan menekankan perlunya perubahan paradigma dari metode konvensional menuju pendekatan digital.
"Kerja sama harus mengikuti perkembangan teknologi. Integrasi data dan aplikasi merupakan hal yang sangat penting untuk pengawasan transportasi," ujar Aan.
Integrasi Data untuk ODOL dan Pengelolaan Lalin
Aan menjelaskan bahwa pengawasan angkutan logistik, termasuk penanganan pelanggaran over dimension over load (ODOL), tidak dapat lagi dilakukan secara manual. Menurutnya, ekosistem logistik melibatkan banyak institusi, mulai dari Kemenhub, Polri, Kemendag hingga Kemenperin, sehingga data dari berbagai pihak harus saling melengkapi.
"Semua hambatan bisa diselesaikan dengan data. Tidak mungkin mengawasi seluruh angkutan barang tanpa data yang terintegrasi," tegasnya.
Aan optimistis target Zero ODOL pada 2027 dapat tercapai apabila integrasi data didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan.
Pengawasan Digital: CCTV, ETLE, dan WIM
Dirjen Hubdat juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital, termasuk pemanfaatan CCTV, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan weigh in motion (WIM). Ia menegaskan bahwa teknologi bukan untuk menggantikan peran manusia, melainkan memperkuat efektivitas pengawasan—terutama karena jumlah PPNS Kemenhub masih terbatas.
"Nantinya penegakan hukum tidak lagi konvensional, tetapi berbasis sistem teknologi informasi yang terintegrasi. Ini merupakan terobosan agar penindakan bisa lebih maksimal," ujarnya.
Dukung Operasi Nataru 2025/2026
Selain pengawasan reguler, integrasi data dinilai penting untuk mendukung operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Dengan penggabungan data dari seluruh pemangku kepentingan, potensi kepadatan dan kemacetan dinilai dapat diprediksi lebih cepat sehingga penanganan bisa dilakukan lebih tepat.
"Jika data terintegrasi, kita bisa memprediksi waktu dan lokasi terjadinya perlambatan lalu lintas, sehingga strategi penanganannya dapat disiapkan sebelumnya," kata Aan.
Aan berharap kerja sama berbasis teknologi antara Kemenhub dan Polri terus dikembangkan untuk menjawab tantangan pengawasan transportasi yang semakin kompleks.
Dalam rakor tersebut hadir antara lain Karokerma Stamaops Polri Sagung Dian Kartini dan Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan.