Kemenhub Tegaskan Keterbukaan terhadap Teknologi Keselamatan Kendaraan untuk Tekan Angka Kecelakaan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan komitmennya dalam mengadopsi teknologi keselamatan kendaraan guna menekan angka kecelakaan di Indonesia, khususnya sepeda motor, dan meningkatkan perlindungan pengguna jalan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenhub Tegaskan Keterbukaan terhadap Teknologi Keselamatan Kendaraan untuk Tekan Angka Kecelakaan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan komitmennya dalam mengadopsi teknologi keselamatan kendaraan guna menekan angka kecelakaan di Indonesia, khususnya sepeda motor, dan meningkatkan perlindungan pengguna jalan. (AntaraNews)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas menyatakan keterbukaannya terhadap implementasi teknologi keselamatan kendaraan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan dan secara signifikan menekan angka kecelakaan di Indonesia, terutama yang melibatkan sepeda motor. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho, mengkonfirmasi dukungan pemerintah terhadap adopsi teknologi keselamatan global.

Pernyataan ini disampaikan Yusuf Nugroho dalam sebuah diskusi bertajuk 'Pendalaman Substansi Pilar Kendaraan Berkeselamatan pada Kendaraan Kecil' yang berlangsung di Jakarta pada hari Sabtu. Diskusi tersebut menyoroti pentingnya fitur keselamatan dalam memitigasi kesalahan manusia, khususnya mengingat dominasi sepeda motor dan kendaraan kecil dalam lalu lintas nasional. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung semua aspek teknologi yang berkontribusi pada keselamatan berkendara.

Yusuf menekankan bahwa dukungan terhadap inovasi keselamatan harus diimbangi dengan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang terus berubah. Meskipun demikian, ia mengakui adanya tantangan dalam menerjemahkan kerangka regulasi dan kebijakan yang ada ke dalam standar yang lebih konkret. Penguatan standar ini dinilai krusial untuk memastikan implementasi teknologi keselamatan dapat berjalan optimal di lapangan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara konsisten mendorong adaptasi teknologi keselamatan yang terus berkembang di tingkat global. Yusuf Nugroho menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap penerapan inovasi yang dapat meningkatkan keamanan berkendara. Dukungan ini mencakup semua aspek teknologi yang berpotensi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Namun, Yusuf juga menyoroti perlunya kerangka regulasi dan kebijakan yang lebih konkret untuk mendukung implementasi teknologi keselamatan kendaraan. Ia mengakui bahwa standar yang ada saat ini masih perlu diperkuat agar dapat diterapkan secara optimal. Penguatan standar ini dianggap penting, mengingat berbagai riset menunjukkan intervensi pada aspek kendaraan mampu memberikan dampak signifikan terhadap keselamatan.

Sebagai contoh, studi dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa Universitas Indonesia (POLAR UI) menunjukkan potensi besar dari sistem pengereman yang lebih stabil. Riset tersebut mengindikasikan bahwa teknologi ini berpotensi menyelamatkan hingga 8.000 jiwa setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya pengembangan dan penerapan teknologi keselamatan kendaraan yang efektif.

Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih menjadi perhatian serius, dengan dua hingga tiga orang meninggal dunia setiap jam di jalan raya, mayoritas adalah pengendara sepeda motor. Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menyatakan bahwa kondisi ini memerlukan intervensi serius dan segera. Ia menyoroti ironi kecelakaan yang sering terjadi pada kondisi jalan yang dianggap aman, seperti jalan lurus atau cuaca cerah, yang justru meningkatkan rasa percaya diri berlebih pengendara.

Rio Octaviano berpendapat bahwa kecelakaan bukan semata akibat kelalaian individu, melainkan juga mencerminkan sistem keselamatan yang belum optimal dalam mengantisipasi risiko secara menyeluruh. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka lima pilar keselamatan jalan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), implementasinya belum seimbang. Pilar teknologi kendaraan, khususnya, dinilai belum berjalan optimal dibandingkan pilar edukasi.

Oleh karena itu, penguatan aspek kendaraan menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan fatalitas korban. Rio menekankan bahwa ini bukan untuk menggantikan pilar lain, melainkan untuk melengkapi sistem keselamatan secara keseluruhan. Pendekatan sistemik, seperti yang diterapkan di sektor penerbangan dan perkeretaapian, perlu diadopsi agar setiap insiden memicu evaluasi menyeluruh, terutama pada kendaraan roda dua yang menyumbang angka kematian terbesar.

Praktisi keselamatan jalan dari ASEAN NCAP, Adrianto Sugiarto, mengungkapkan data bahwa 46 persen kecelakaan di Asia Tenggara melibatkan sepeda motor. Dengan hampir 40 persen populasi ASEAN berada di Indonesia, negara ini menjadi kontributor terbesar dalam angka kecelakaan di kawasan tersebut. Fakta ini semakin menggarisbawahi urgensi penerapan teknologi keselamatan kendaraan di Indonesia.

Adrianto menambahkan bahwa mengubah perilaku ratusan juta masyarakat memerlukan waktu yang panjang, sementara nyawa terus melayang di jalan setiap hari. Dalam kondisi seperti ini, teknologi menjadi salah satu langkah paling relevan dan efektif untuk menekan fatalitas korban secara cepat. Penerapan standar minimum teknologi keselamatan sepeda motor telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk kawasan ASEAN dan India, sementara di Indonesia masih dalam tahap pengembangan.

Rio Octaviano juga menegaskan bahwa di tingkat global, kecelakaan tidak lagi dianggap sebagai accident yang tidak terhindarkan, melainkan road crash yang bisa dicegah. Ia berharap penguatan kendaraan berkeselamatan dilihat sebagai upaya perlindungan, bukan beban. Ini menunjukkan pergeseran paradigma bahwa teknologi keselamatan kendaraan adalah investasi untuk melindungi nyawa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi