Oknum Jaksa Kejati Jatim Dilaporkan, Diduga Lecehkan Staf Honorer
Perbuatan tersebut diduga tidak terjadi sekali, melainkan berulang kali, dengan korban yang merupakan bawahannya sendiri.
Seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.
Perbuatan tersebut diduga tidak terjadi sekali, melainkan berulang kali, dengan korban yang merupakan bawahannya sendiri.
Infomasi yang dihimpun, jaksa yang dilaporkan ke polisi itu diketahui bekerja di bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun pada saat kejadian, ia diketahui masih menjabat sebagai Kepala Seksi DATUN di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Sedangkan korban, yang merupakan bawahannya langsung berposisi sebagai honorer staf pendukung Kasi Datun Kejari Tanjung Perak.
Oknum Jaksa
Dalam perkara ini, sang oknum jaksa berinisial DYA, dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Masih dari informasi yang sama, korban diketahui dilecehkan DYA sekitar bulan Juni 2024 lalu. Cerita laporannya, pada saat itu, korban diketahui sedang menyetir mobil dan DYA berada tepat disampingnya.
Disaat itu lah, DYA disebut telah melakukan pelecehan seksual secara leluasa terhadap tubuh korban. Kejadian itu, diulangi lagi keesokan harinya oleh DYA terhadap korban dengan posisi yang sama.
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Kasat PPA Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Masih proses sidik," ujarnya singkat.
Merespons
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan saksi maupun proses lainnya, ia sudah tak merespon pertanyaan lagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Adnan Sulistiyono, mengaku baru akan mengkonfirmasi perkara itu lebih dulu. Ia beralasan masih baru menjabat sebagai Kasi Penkum di Kejati Jatim.
"Kami konfirmasi dulu nggih, karena saya juga baru (menjabat) dan dilihat dari laporannya sekitar tahun 2024," katanya.