Viral video di media sosial (medsos) memperlihatkan DAB seorang diduga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Jawa Tengah, diduga memeras seorang terdakwa kasus judi online berinisial INKD hingga ratusan juta rupiah dengan iming-iming meringankan tuntutan.
Kabar yang diunggah dalam akun Instagram rembangupdates menyebut oknum jaksa tersebut diduga meminta uang sebesar Rp140 juta kepada terdakwa dengan janji tuntutan yang lebih ringan. Atas kejadian tersebut bahwa oknum jaksa DAB sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
"Benar jaksa jalani pemeriksaan di Kejati Jateng. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara pidana," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, Jumat (17/4).
Dia menyebut, saat ini jaksa di Rembang tersebut ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejati Jawa Tengah. Adapun penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap klarifikasi.
Advertisement
"Masih proses klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Jateng," ungkapnya.
Terkait jumlah jaksa yang diperiksa, Arfan mengakui belum mengetahui secara detail. Pihaknya masih menunggu laporan dari tim pengawas.
"Soal itu saya belum dapat laporannya," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta agar publik bersabar karena kasus tersebut masih berproses. "Karena masih berproses belum selesai," pungkasnya.