Anggotanya Ditangkap KPK, ini Reaksi Kejati Banten
Kejaksaan Tinggi Banten memberikan tanggapan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap salah satu jaksa di wilayah Banten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada malam hari Rabu, 17 Desember 2025. Sebanyak sembilan orang telah diamankan oleh penyidik dalam operasi tersebut.
Terkait dengan peristiwa ini, pihak Kejati Banten memberikan tanggapan singkat. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Banten, Rangga Ade Kresna, menyatakan bahwa mereka masih mengumpulkan informasi yang relevan.
"Sabar ya, kita juga masih mengumpulkan informasi terkait hal tersebut," ungkap Rangga Ade Kresna kepada wartawan pada hari Kamis, 18 Desember 2025.
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa pada malam Rabu, penyidik KPK mengamankan tiga jaksa yang berinisial RZ, RVS, dan HMK. Mereka diduga melakukan pertemuan dengan seorang pengacara berinisial DF yang juga ditangkap dalam operasi tersebut.
Pertemuan ini diduga bertujuan untuk mempercepat proses hukum dalam penanganan suatu kasus.
KPK Sita Rp900 Juta
KPK telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai Rp900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa di Banten dan Jakarta.
"Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Kamis (18/12/2025).
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyitaan uang ratusan juta tersebut merupakan bagian dari penangkapan sembilan orang di kedua wilayah itu. Dia juga menambahkan bahwa sembilan orang yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh KPK.
"Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," katanya.
Pastikan Jaksa Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa terdapat seorang jaksa yang termasuk dalam kelompok yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025.
"Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/12/2025).
Fitroh menambahkan bahwa KPK telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan OTT yang merupakan yang kesembilan pada tahun 2025 ini.
"Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya," tuturnya.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)