KPK Tangkap Delapan Pihak dalam OTT Kantor Pajak Jakarta Utara, Ratusan Juta Rupiah Disita

KPK amankan delapan orang dan uang ratusan juta rupiah dalam OTT Kantor Pajak Jakarta Utara terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Siapa saja yang terlibat?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPK Tangkap Delapan Pihak dalam OTT Kantor Pajak Jakarta Utara, Ratusan Juta Rupiah Disita
KPK terus mendalami kasus Korupsi LPEI dengan memanggil pejabat Standard Chartered Bank sebagai saksi. Siapa saja yang terlibat dalam skandal miliaran rupiah ini? (Planet Merdeka)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang signifikan. Delapan orang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut pada Sabtu, 10 Januari. Penangkapan ini berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim telah mengamankan delapan pihak beserta barang bukti. Barang bukti yang disita berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah serta valuta asing. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyitaan uang tersebut.

OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan pengurangan nilai pajak. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan. Kasus ini melibatkan baik pegawai pajak maupun wajib pajak yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti OTT KPK Kantor Pajak Jakarta Utara

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara berhasil mengamankan delapan orang. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena merupakan OTT pertama yang dilakukan KPK pada awal tahun 2026. Tim penyidik KPK bergerak cepat untuk mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengumumkan bahwa delapan pihak telah diamankan dalam operasi ini. Selain itu, tim juga berhasil menyita barang bukti penting berupa uang tunai. Penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa barang bukti uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah. Tidak hanya mata uang Rupiah, namun juga terdapat valuta asing (valas) yang turut diamankan sebagai bukti. Penyitaan ini mengindikasikan adanya transaksi keuangan ilegal yang cukup besar dalam kasus dugaan suap ini.

Para pihak yang diamankan tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. Komisi antirasuah memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari delapan orang yang ditangkap. Proses ini sangat krusial untuk mengungkap peran masing-masing individu dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak Libatkan Pegawai dan Wajib Pajak

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa OTT KPK Kantor Pajak Jakarta Utara ini terkait dugaan suap. Suap tersebut diduga bertujuan untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya dibayarkan. Modus operandi semacam ini sering kali merugikan keuangan negara secara signifikan.

Meskipun demikian, Fitroh belum memberikan detail perinci mengenai duduk perkara kasus tersebut kepada publik. Informasi lebih lengkap diharapkan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum para pihak ditentukan. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dari delapan orang yang diamankan, diketahui bahwa mereka terdiri dari pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Keterlibatan kedua belah pihak menunjukkan adanya kolaborasi dalam praktik suap ini. Pegawai pajak diduga memfasilitasi pengurangan nilai pajak, sementara wajib pajak menjadi pihak yang diuntungkan.

Penangkapan ini menegaskan kembali komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk perpajakan. Dugaan suap pengurangan nilai pajak merupakan pelanggaran serius yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. KPK akan terus bekerja keras untuk menjaga integritas sistem perpajakan nasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi