1 Orang Lagi Ditangkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
1 Orang Lagi Ditangkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Dimas)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Penangkapan ini menambah daftar orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Selasa (21/7/2026). Dengan penangkapan terbaru ini, jumlah orang yang sedang diperiksa secara mendalam oleh KPK hingga Selasa pagi telah mencapai delapan orang.

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa mereka melakukan OTT terhadap Lalu Ahmad pada hari yang sama, yaitu Senin (20/7/2026). Dalam aksi tersebut, KPK melaporkan bahwa mereka menangkap 19 orang dan membawa tujuh di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat serta beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang berada di Nusa Tenggara Barat. Selain itu, mereka menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen penting dalam OTT tersebut.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi ini. Lalu Ahmad Zaini sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Senin malam, tepatnya pukul 21.59 WIB.

Sesampainya di Gedung KPK, Lalu Ahmad terlihat mengenakan kemeja, jaket, topi, dan masker. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar ketika jurnalis yang telah menunggu sejak siang mengajukan pertanyaan kepadanya.

Rekomendasi