KPK OTT 6 Orang di Kalsel, 2 di Antaranya Jaksa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan keenam terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan keenam terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
"Seluruhnya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari 6 orang yang diamankan tersebut, dua diantaranya dari pihak Kejaksaan Negeri, Hulu Sungai Utara," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (19/12/2025).
Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dan Dugaan Pemerasan
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
Dugaan awal, perkara ini mengarah pada tindak pemerasan yang dilakukan oknum aparat penegak hukum. Namun, konstruksi perkara dan kronologi lengkap kasus akan dijelaskan dalam ekspose resmi KPK.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan, nanti juga tentunya akan dilakukan ekspose untuk kemudian memutuskan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Status hukumnya apakah kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau sebagai saksi, jadi sama-sama kita tunggu," ujar dia.
Ada yang Kabur
Dalam kesempatan itu, Budi mengungkap adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif. Bahkan ada yang diduga melarikan diri.
KPK pun mengimbau pihak-pihak tersebut segera menyerahkan diri agar proses penyidikan berjalan efektif dan bisa diungkap secara terang benderang.
Ketika ditanya siapa pihak yang tidak kooperatif itu, KPK hanya memastikan peristiwa tersebut terjadi dalam OTT Kalimantan Selatan.
"Ada pihak-pihak. (di kasus) Kalsel," tandas dia.