John Field Serahkan Diri ke KPK, Terjerat Kasus Suap Bea Cukai
Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat buron. Penyerahan diri John Field ke KPK ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal B
John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo (BR) yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW, telah menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan diri ini terjadi pada dini hari Sabtu, 7 Februari 2026, di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa John Field langsung menjalani pemeriksaan intensif setelah menyerahkan diri.
Penyerahan diri John Field menandai babak baru dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Sebelumnya, John Field sempat kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kasus ini mencuat setelah KPK mengonfirmasi adanya OTT di lingkungan DJBC Kemenkeu pada 4 Februari 2026. Operasi tersebut berhasil mengamankan sejumlah pihak dan kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Kronologi Penyerahan Diri dan Pemeriksaan Intensif John Field
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa John Field menyerahkan diri ke KPK pada dini hari Sabtu, 7 Februari 2026. Penyerahan diri ini dilakukan setelah John Field menjadi buronan dan sempat melarikan diri saat rangkaian OTT berlangsung.
Setelah penyerahan diri, John Field langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami perannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
KPK terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan memeriksa semua pihak yang terlibat. Penyerahan diri John Field diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan dan pengungkapan fakta-fakta lebih lanjut.
Peran John Field dan Daftar Tersangka Kasus Suap Bea Cukai
John Field ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemilik PT Blueray Cargo. Perusahaan ini diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan DJBC Kemenkeu.
Selain John Field, KPK telah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, serta Sisprian Subiaksono (SIS) yang menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Tersangka lainnya meliputi Orlando Hamonangan (ORL) sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan (DK) sebagai Manajer Operasional Blueray Cargo. Kelima tersangka ini telah ditahan oleh KPK.
- Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (2024-Januari 2026)
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
- Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC
- John Field (JF): Pemilik Blueray Cargo
- Andri (AND): Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
- Dedy Kurniawan (DK): Manajer Operasional Blueray Cargo
Sumber: AntaraNews