Kejari Palembang Pulihkan Keuangan Negara Rp30 Miliar, Lampaui Target Jauh
Kejaksaan Negeri Palembang berhasil pulihkan keuangan negara hingga Rp30 miliar dari berbagai perkara, melampaui target tahunan dan menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp30 miliar. Pencapaian ini diperoleh dari penanganan berbagai perkara korupsi dan penyelewengan lain. Upaya ini berlangsung sejak awal Januari 2026 hingga saat ini di wilayah Kota Palembang. Angka fantastis tersebut jauh melampaui target yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang M Ali Akbar menyatakan, dana pemulihan ini telah masuk ke kas negara. Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Keuangan di pusat. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas upaya penegakan hukum. Ini juga menegaskan komitmen Kejari Palembang dalam menjaga integritas keuangan negara.
Sebelumnya, Kejari Palembang juga memulihkan keuangan daerah Pemerintah Kota Palembang senilai Rp8.927.383.31. Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan apresiasi tinggi atas kinerja optimal tersebut. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk tata kelola yang baik.
Kinerja Gemilang Kejari Palembang dalam Pemulihan Aset Negara
Capaian pemulihan keuangan negara sebesar Rp30 miliar ini menjadi sorotan utama di awal tahun 2026. Jumlah tersebut lima kali lipat lebih besar dari target awal tahun 2026 yang hanya Rp6 miliar. "Target kita untuk pemulihan uang negara tahun 2026 ini sebesar Rp6 miliar, namun sejak awal Januari 2026 hingga saat ini, sudah Rp 30 miliar," kata M Ali Akbar. Ini menandakan dedikasi dan kerja keras Kejari Palembang dalam memberantas tindak pidana korupsi.
M Ali Akbar menjelaskan, meskipun pencapaian ini membanggakan, banyaknya pemulihan uang negara juga mengindikasikan adanya temuan penyelewengan. Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau seluruh pihak terkait di Palembang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Imbauan tersebut agar setiap institusi dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya temuan penyelewengan. Pencegahan menjadi kunci utama untuk menjaga integritas keuangan negara dan daerah. Hal ini juga memastikan setiap rupiah digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara optimal.
Komitmen Pemulihan Keuangan Daerah dan Apresiasi Pemerintah Kota
Selain pemulihan keuangan negara, Kejaksaan Negeri Palembang juga menunjukkan komitmen kuat dalam pemulihan keuangan daerah. Total Rp8.927.383.31 berhasil dipulihkan untuk Pemerintah Kota Palembang. Dana ini berasal dari berbagai kasus yang merugikan kas daerah dan telah melalui proses hukum yang ketat.
Dana pemulihan tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Kejari Palembang, M Ali Akbar, kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Penyerahan ini berlangsung dalam konferensi pers yang diadakan di Palembang pada Kamis (4/6). Acara tersebut menunjukkan transparansi dalam proses pengembalian aset kepada pemerintah daerah.
Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Kejari Palembang. Menurutnya, keberhasilan memulihkan uang negara hingga hampir Rp9 miliar ini bukan sekadar simbol kesuksesan penegakan hukum. Melainkan juga cerminan kuatnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta patuh pada ketentuan perundang-undangan. Ini adalah langkah maju bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sumber: AntaraNews