Kejari Jember Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat Rp3 Miliar ke Penyidikan

Kejaksaan Negeri Jember resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat senilai Rp3 miliar ke tahap penyidikan, fokus pada pengelolaan keuangan periode 2023-2025.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejari Jember Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat Rp3 Miliar ke Penyidikan
Kejaksaan Negeri Jember resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat senilai Rp3 miliar ke tahap penyidikan, fokus pada pengelolaan keuangan periode 2023-2025. (AntaraNews)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur, telah mengambil langkah serius dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jatim Cabang Pembantu (CP) Kalisat. Status penanganan perkara ini resmi ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, menyusul temuan kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar. Dugaan korupsi ini diduga berlangsung selama periode tahun 2023 hingga 2025, melibatkan pengelolaan keuangan di unit perbankan tersebut.

Kepala Kejari Jember, Yadyn, mengonfirmasi penerbitan surat perintah penyidikan bernomor Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 pada tanggal 29 April 2026. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan mendalam selama tahap penyelidikan dan dilanjutkan dengan gelar perkara atau ekspose bersama tim penyidik. Proses ini memastikan bahwa terdapat cukup bukti awal untuk melanjutkan kasus ke tahap yang lebih serius.

Fokus utama penyidikan ini adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, khususnya di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat. Data sementara dari tim pemeriksa Bank Jatim Cabang Jember menunjukkan adanya potensi kerugian negara yang signifikan. Angka taksiran awal mencapai hampir Rp3 miliar, sebuah jumlah yang memerlukan perhitungan lebih lanjut dan akurat.

Kronologi Penyelidikan Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat

Dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat pertama kali terungkap setelah dilakukannya audit internal oleh pihak perbankan. Audit ini menjadi titik awal bagi Kejari Jember untuk memulai penyelidikan mendalam terhadap potensi penyelewengan dana. Temuan awal dari audit internal tersebut menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menjelaskan bahwa hasil audit internal menunjukkan adanya selisih mencolok antara uang kas yang seharusnya ada dengan catatan saldo pada keuangan bank. Selisih inilah yang menjadi indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi, dengan nilai yang mendekati angka Rp3 miliar. Kejanggalan ini memicu peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan merupakan hasil dari kesimpulan yang dicapai setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, semua bukti dan temuan awal dievaluasi secara komprehensif. Proses ini memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Peran BPKP dan Pemanggilan Saksi dalam Kasus Ini

Untuk mendapatkan perhitungan kerugian keuangan negara yang akurat dan sah secara hukum, Kejari Jember telah meminta bantuan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Jawa Timur. Permohonan perhitungan kerugian negara ini menjadi langkah krusial dalam proses penyidikan. BPKP memiliki metodologi khusus untuk menghitung kerugian negara, sehingga hasil perhitungannya akan menjadi bukti penting di persidangan.

Surat permohonan perhitungan kerugian negara yang ditujukan kepada BPKP Jatim telah dibuat dan diajukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jember. Kerjasama dengan BPKP ini diharapkan dapat mempercepat proses penentuan jumlah pasti kerugian. Akurasi perhitungan ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.

Selain itu, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih detail dan mengungkap modus operandi kasus dugaan korupsi ini, Kejari Jember akan memanggil sejumlah saksi. Pemanggilan saksi-saksi dari pihak Bank Jatim yang diduga mengetahui perkara ini dijadwalkan pada Senin (4/5) dan Selasa (5/5). Keterangan dari para saksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Dampak dan Langkah Selanjutnya dalam Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat

Kasus dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat ini menyoroti pentingnya integritas dan pengawasan internal yang ketat dalam lembaga perbankan. Kejadian ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap Bank Jatim, sehingga penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel menjadi sangat penting. Pengawasan internal yang efektif adalah kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kejaksaan Negeri Jember akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang lebih lengkap dan mendalam. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara tuntas modus operandi yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi ini. Setiap detail akan diperiksa secara cermat untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak Bank Jatim Cabang Jember belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan korupsi tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Publik diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor keuangan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi