Gara-Gara Kondom Tertinggal Dalam Vagina, Pria Dikeroyok Usai Kencan dengan PSK di Jagakarsa
Kasus pengeroyokan itu diselesaikan kekeluargaan setelah barang milik korban dikembalikan pelaku.
Kepolisian menangkap tujuh orang dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap pria berinisial P (42). Tujuh orang ditangkap itu berinisial VO, AZ, M, DN AA, GB dan MP.
Kronologi penangkapan itu berawal dari laporan korban mengaku dikeroyok setelah melakukan transaksi prostitusi online melakukan aplikasi Michat pada Sabtu (15/11) malam. Saat itu korban bertemu perempuan berinisial VO di koskosan Transit Kampung Kandang, Jagakarsa.
"Dan setelah berhubungan badan satu kali dengan membayar Rp300.000, VO mengaku kondomnya tertinggal di dalam kemaluannya," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menuturkan laporan korban dalam keterangannya, Minggu (23/11)
Nurma mengatakan, VO kemudian mengeluarkan kondom tersebut menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-teman perempuannya. Hal itu membuat alat kelamin VO terluka.
"Sehingga kemaluan VO mengalami luka dan mengeluarkan darah, kemudian VO meminta ganti rugi untuk berobat sebesar Rp250.000," ujar Nurma.
Namun karena uang korban hanya tersisa Rp50.000, menurut Nurman, VO dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan kepada korban.
"Dan menahan HP, KTP, STNK dan ATM milik korban," ucap Nurma.
Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
Selain dikeroyok, barang-barang milik korban sempat ditahan terduga pelaku. Namun barang tersebut telah dikembalikan usai kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Korban P telah membuat surat pernyataan bermeterai bahwa dirinya tidak melanjutkan perkara tersebut, karena barang-barang miliknya berupa HP, STNK, KTP dan ATM telah dikembalikan oleh pelaku sehingga masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," kata Nurma.
Para terduga pelaku akhirnya tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan ke keluarganya masing-masing. "Para pelaku dipulangkan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 pukul 12.00 WIB setelah dijemput oleh yang mewakili keluarganya," pungkasnya.