Fadli Zon Pastikan Tak Ada Sejarawan Mundur, Proyek Penulisan Ulang Sejarah Tetap Jalan Meski Dikecam
Proyek penulisan ulang sejarah tetap dilanjutkan meski mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menepis kabar bahwa ada sejarawan yang mundur dari proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Isu itu sebelumnya diangkat Fraksi PDI Perjuangan yang menilai proyek tersebut sarat kontroversi.
"Nggak ada. Nggak ada yang mundur," tegas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/7).
Politikus Gerindra itu memastikan, proyek penulisan ulang sejarah tetap dilanjutkan meski mendapat penolakan dari berbagai pihak. Pada Juli 2025, draf awal akan diuji publik untuk menyerap masukan.
"Uji publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan sejarah," kata Fadli.
Dia membuka kemungkinan adanya revisi jika masukan dari publik mengarah pada perubahan substansi. "Apa yang tidak bisa dilakukan? Revisi bisa saja, dan masukan akan diinput," jelasnya.
Fadli pun meminta publik tak buru-buru menghakimi proyek ini. Dia bahkan berkelakar, "Jangan-jangan nanti Anda lebih suka dengan sejarah yang ini," ujarnya.
PDIP Minta Setop Penulisan Ulang Sejarah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati meminta pemerintah menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional. Dia menyebut, proyek tersebut telah menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat.
"Kami meminta dengan tegas setop penulisan ini, karena sudah menimbulkan polemik dan melukai banyak orang," tegas Esti.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Tryana menyampaikan hal serupa. Menurut Bonnie, proyek ini sarat risiko pengaburan sejarah kelam bangsa, terutama soal pelanggaran HAM di masa lalu.
Bonnie membeberkan tiga kekhawatiran serius. Pertama, literal denial atau penyangkalan literal. Bonnie khawatir pemerintah mengingkari secara langsung terjadinya pelanggaran HAM atau kejahatan negara terhadap rakyatnya di masa lalu.
Kedua, interpretative denial atau penyangkalan interpretatif. Bonnie menyebut, pemerintah mungkin mengakui adanya pelanggaran HAM masa lalu. Namun, mereduksi dampaknya atau bahkan membenarkannya dengan narasi tertentu.
"Jadi semacam pengingkaran juga. Bahkan mewajarkan peristiwa itu terjadi karena satu hal tertentu," ucap Bonnie.
Kekhawatiran Bonnie yang ketiga adalah, implikatori denial atau penyangkalan implikatif. Menurutnya, pemerintah bisa mengakui tragedi masa lalu, tapi abai dalam tanggung jawab moral maupun politik untuk menuntaskannya.
"Sebagai negara tidak mau bertanggung jawab," ucapnya.
Jangan Sampai Sejarah Ditulis dari Sisi Pelaku
Melihat situasi akhir-akhir ini, Bonnie khawatir proyek ini jatuh ke dalam bentuk interpretative denial, pengakuan terhadap pelanggaran HAM masa lalu, namun dengan upaya menggiring makna dan substansinya ke wilayah tafsir semantik.
Dia menekankan bahwa jika negara mengakui sebuah peristiwa kelam, maka harus pula mengakui adanya korban dan pelaku. Mengaburkan substansi hanya akan melanggengkan ketidakadilan.
"Jangan sampai nanti ada tuduhan ini sejarah ditulis berdasarkan perspektif pelaku dari peristiwa perkosaan massal itu," tandasnya.