Fadli Zon Balas Desakan PDIP Setop Tulis Ulang Sejarah: Amanat Bung Karno, Jangan Pernah Tinggalkan Sejarah
Dia mengingatkan PDIP agar memegang teguh amanat Soekarno.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon merespons permintaan Fraksi PDIP agar proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia dihentikan. Dia mengingatkan PDIP agar memegang teguh amanat Presiden pertama RI, Soekarno.
"Masa sejarah kita hentikan? Sejarah kan diperlukan. Amanat Bung Karno jangan pernah meninggalkan sejarah," kata Fadli Zon kepada wartawan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (1/7) malam.
Dia memastikan, penulisan ulang sejarah melibatkan sejarawan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia. Mereka dibagi ke dalam tiga wilayah, yakni barat, tengah, dan timur.
Politikus Gerindra ini sekaligus membantah kabar ada sejarawan yang mundur dari proyek penulisan ulang sejarah nasional.
"Enggak ada sejarahwan mundur. Enggak ada. Setahu saya enggak ada yang mundur. Ini dari 34 perguruan tinggi kok," ucapnya.
Penulisan Ulang Sejarah Lukai Banyak Orang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati meminta pemerintah menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional. Dia menyebut, proyek tersebut telah menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat.
"Kami meminta dengan tegas setop penulisan ini, karena sudah menimbulkan polemik dan melukai banyak orang," tegas Esti.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Tryana menyampaikan hal serupa. Menurut Bonnie, proyek ini sarat risiko pengaburan sejarah kelam bangsa, terutama soal pelanggaran HAM di masa lalu.
Bonnie membeberkan tiga kekhawatiran serius. Pertama, literal denial atau penyangkalan literal. Bonnie khawatir pemerintah mengingkari secara langsung terjadinya pelanggaran HAM atau kejahatan negara terhadap rakyatnya di masa lalu.
Kedua, interpretative denial atau penyangkalan interpretatif. Bonnie menyebut, pemerintah mungkin mengakui adanya pelanggaran HAM masa lalu. Namun, mereduksi dampaknya atau bahkan membenarkannya dengan narasi tertentu.
"Jadi semacam pengingkaran juga. Bahkan mewajarkan peristiwa itu terjadi karena satu hal tertentu," ucap Bonnie.
Kekhawatiran Bonnie yang ketiga adalah, implikatori denial atau penyangkalan implikatif. Menurutnya, pemerintah bisa mengakui tragedi masa lalu, tapi abai dalam tanggung jawab moral maupun politik untuk menuntaskannya.
"Sebagai negara tidak mau bertanggung jawab," ucapnya.
Jangan Sampai Sejarah Ditulis dari Sisi Pelaku
Melihat situasi akhir-akhir ini, Bonnie khawatir proyek ini jatuh ke dalam bentuk interpretative denial, pengakuan terhadap pelanggaran HAM masa lalu, namun dengan upaya menggiring makna dan substansinya ke wilayah tafsir semantik.
Dia menekankan bahwa jika negara mengakui sebuah peristiwa kelam, maka harus pula mengakui adanya korban dan pelaku. Mengaburkan substansi hanya akan melanggengkan ketidakadilan.
"Jangan sampai nanti ada tuduhan ini sejarah ditulis berdasarkan perspektif pelaku dari peristiwa perkosaan massal itu," tandasnya.