Puan Tekankan Pentingnya Menjaga Fakta dalam Penulisan Sejarah Ulang
Puan menegaskan agar proyek penulisan sejarah ulang dilandasi dengan prinsip saling menghargai.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal penulisan ulang sejarah Indonesia yang diminta ditunda oleh Komisi X DPR. Puan menghormati Kementerian Kebudayaan yang tetap ingin melanjutkan penulisan ulang sejarah, namun ia meminta agar dilaksanakan dengan sejelas-jelasnya.
"Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X meminta proyek penulisan tersebut dihentikan karena menuai kontroversi. Namun, Menbud Fadli Zon menegaskan proyek tetap dilanjutkan dengan melibatkan 113 sejarawan dari seluruh Nusantara meskipun ada yang mundur karena menemukan kejanggalan.
Puan menegaskan agar proyek penulisan sejarah ulang dilandasi dengan prinsip saling menghargai. Ia pun juga menanggapi kontroversi pernyataan Fadli Zon soal tidak adanya bukti pemerkosaan massal dalam Tragedi 1998.
Menurut Puan, Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie pernah mengakui soal adanya tindakan kekerasan seksual pada Mei 1998. Pernyataan ini disampaikan BJ Habibie pada pidato 14 Agustus 1998 di hadapan MPR/DPR.
Menurut Puan, Presiden Habibie dalam pidato 14 Agustus 1998 di depan MPR/DPR pernah mengakui bahwa adanya kekerasan seksual pada Mei 1998.
"Dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang dalam poin-poinnya itu disampaikan apa-apa, saya juga tidak hafal secara detail. Ya coba kita buka fakta-fakta sejarah itu, kita kaji kembali, kita lihat kembali," jelas Puan.
Puan menegaskan DPR akan memantau proses penulisan ulang sejarah, terutama soal potensi penghilangan peristiwa penting seperti Tragedi 1998.
“Kalau ada fakta sejarah yang dianggap tidak perlu, kita harus kaji lagi. Karena kan banyak ahli-ahli sejarah yang menyatakan kita harus menyatakan namanya fakta sejarah, apalagi disampaikan oleh seorang Presiden, artinya kan itu suatu fakta sejarah yang harus kita akui dan kita hormati,” ujar Puan.
Menbud Fadli Zon diketahui akan melanjutkan proyek tersebut serta tetap menyebut tak ada bukti pemerkosaan massal 1998, Puan menilai hal itu perlu dilihat lebih lanjut. “Kita lihat nanti proses selanjutnya bagaimana di Komisi X dan Kementerian Budaya,” pungkasnya.